Ditopang Hal Ini, Total Aset Industri Dapen Tembus Rp 1.662 triliun per November 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja industri dana pensiun (dapen) nasional tetap solid hingga November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, per November 2025, total aset industri dapen tumbuh 10,72% secara year on year (yoy).
“Dengan nilai mencapai Rp 1.662,16 triliun,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Desember 2025, secara daring, Jumat (9/1/2026).
Pertumbuhan aset tersebut, lanjut Ogi, beberapa diantaranya ditopang oleh kinerja program pensiun sukarela dan wajib yang juga mencatatkan kinerja positif.
Baca Juga
Total Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,82% Jadi Rp 1.647,49 Triliun per Oktober 2025
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 405,20 triliun per November 2025 atau tumbuh 6,81% (yoy). Nilai iuran program ini juga sebesar Rp 38,43 triliun, naik 16,87% (yoy).
Nilai manfaat dari program pensiun sukarela sebesar Rp 38,38 triliun atau meningkat 7,92% (yoy). Dari sisi jumlah pesertanya, menjadi 5,41 juta orang pada November 2025, dari sebelumnya 5,25 juta di periode yang sama 2024.
Baca Juga
Menata Ulang Investasi Dana Pensiun: Antara Keamanan, Transparansi, dan Etika
Sementara untuk program pensiun wajib, total aset tercatat Rp 1.256,95 triliun, melesat 12,04% (yoy). Dengan nilai iuran mencapai Rp 104,49 triliun atau tumbuh 6,68% (yoy).
Nilai manfaat program pensiun wajib sebesar Rp 67,64 triliun, meningkat 13,61% (yoy). Untuk jumlah peserta dari program ini tembus 24,44 juta pada November 2025, naik 4,04% dibanding periode yang sama 2024 yaitu 23,49 juta peserta.

