Apakah Kenaikan Bunga BI akan Membuat Perusahaan Multifinance Menaikkan Bunga?
JAKARTA, investortrust.id - Apakah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan membuat perusahaan multifinance menaikkan suku bunga juga? Simak jawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kenaikan suku bunga acuan BI tidak akan berdampak pada kenaikan suku bunga oleh perusahaan pembiayaan (PP) terhadap debitur existing. Secara umum, tidak akan ada penyesuaian suku bunga terhadap debitur existing, karena dalam praktiknya PP menerapkan suku bunga fixed terhadap debitur," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (01/11/2023).
Baca Juga
Bagaimana Dampak Penaikan Bunga oleh BI terhadap Perusahaan Asuransi?
Namun, lanjut dia, kenaikan suku bunga oleh Bank Sentral tersebut kemungkinan sudah mulai dirasakan dampaknya di awal tahun depan. BI secara mendadak tercatat menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 6% menjelang akhir Oktober lalu, guna meredam gejolak depresiasi rupiah yang sudah mendekati level psikologis Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat.
Kenaikan Bunga Wajar
Agusman menjelaskan pula, dalam beberapa kali kenaikan suku bunga acuan BI, sudah ada beberapa bank melakukan penyesuaian dengan menaikkan suku bunga pinjaman ke PP. Namun, kenaikan selama satu tahun ini masih dalam kisaran atau range yang wajar.
Baca Juga
Analis Perkirakan Rupiah Melemah Tipis, BI akan Naikkan Bunga
"Kenaikan bunga pinjaman bank ini tentunya juga akan diikuti dengan penyesuaian suku bunga pembiayaan oleh PP kepada debitur baru, dengan kenaikan yang sama dari perbankan. Apabila suku bunga pinjaman bank mengalami kenaikan cukup signifikan dan berlangsung dalam periode yang cukup panjang, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian dan kewaspadaan bagi pelaku industri pembiayaan untuk mengantisipasi potensi kenaikan cost of fund dan NPF (non-performing financing), serta terjadi perlambatan pertumbuhan penyaluran pembiayaan," paparnya.
Namun demikian, sampai saat ini, kondisi cost of fund dan NPF perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan baik.

