Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Pinjol Ilegal Meningkat Saat Libur Nataru
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat agar lebih waspada akan modus penipuan keuangan yang diperkirakan meningkat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Modus penipuan itu diprediksi meningkat melalui penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal.
Menurut Friderica, modus penipuan melalui penawaran pinjol ilegal umumnya marak pada musim libur karena orang punya banyak waktu senggang. Akibatnya, ketika pesan WhatsApp yang tidak layak diperhatikan pun akhinrnya direspons.
“Jadi, iseng kliknya itu banyak. Dan kemudian, biasanya kantor-kantor bank itu kan tutup juga, jadi kalau verifikasi susah. Jadi, kami sudah sampaikan beberapa kali dalam berbagai kesempatan, hati-hati karena modus-modus penipuan ini lebih masif di musim liburan," ujar Friderica usai acara peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027 di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga
OJK Akan Panggil Meta dan Google, Basmi Iklan Pinjol Ilegal!
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Kiki itu menyampaikan, potensi pinjol ilegal meningkat didorong kebutuhan masyarakat yang cenderung naik saat libur akhir tahun.
"Ternyata di masyarakat itu banyak yang melakukan pinjol ilegal untuk membiayai aktvitas ilegal, lalu kalau nataru itu kebutuhan meningkat. Biasanya masyarakat ambil yang gampang aja, mau ijin atau tidak berijin, tapi ini kan harus diperhatikan risikonya gimana,” terangnya.
OJK terus berupaya menuntaskan praktik-praktik pinjol ilegal di Indonesia. Namun, masih terdapat berbagai tantangan untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, menurut Kiki, diperlukan kolaborasi untuk meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan jasa keuangan, khususnya pinjol ilegal.
Adapun, indeks literasi keuangan masyarakat saat ini masih sebesar 49,68%. Sedangkan indeks inklusi keuangan berada di level 85,10%. OJK menargetkan, pada tahun 2027, indeks literasi keuangan meningkat 65% dan indeks inklusi keuangan 93%. (CR-2)
Baca Juga
Cegah Mahasiswa Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Riau Giatkan Literasi Keuangan di Kampus

