Rilis Produk Asuransi UMKM, Tokio Marine Indonesia Bidik 50.000 Nasabah dalam Tiga Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mendorong bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI) merilis produk baru, yaitu UKM Partner.
“Asuransi kerugian UKM Partner TMI diharapkan mampu meraih lebih dari 50.000 nasabah pelaku usaha UMKM dalam waktu tiga tahun ke depan,” ujar Presiden Direktur Tokio Marine Indonesia Sancoyo Setiabudi, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, ada sejumlah strategi yang akan diterapkan. Misalnya menggenjot penjualan melalui berbagai kanal distribusi pemasaran.
“Saat ini pemasaran produk ini baru bisa dilakukan melalui agen. Namun ke depannya, produk ini akan dikembangkan melalui berbagai saluran distribusi lainnya seperti broker, e-commerce, dan lainnya,” kata Sancoyo.
Baca Juga
Asuransi Jiwa Capai ‘New Equilibrium’, Produk Tradisional Makin Diminati
Strategi selanjutnya, kata dia, adalah mengandalkan jangkauan pemasaran. Selain di Jakarta, produk ini akan dipasarkan di seluruh Indonesia melalui jaringan kantor cabang dan kantor pemasaran yang ada 12 kota di dalam negeri dan akan terus bertambah ke depannya.
“Kemudian, fokus pasar. Bidang UMKM yang paling dibidik adalah UMKM ritel, rekreasi, makanan dan edukasi karena kelompok ini cukup banyak di market,” ucap Sancoyo.
Baca Juga
Dihadang Berbagai Tantangan, OJK Optimistis Sektor Perasuransian Tumbuh Positif
Menurutnya, produk ini memiliki peluang yang besar. Mengingat, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 66 juta dan mengkontribusi sekitar 61% dari pendapatan produk domestik bruto (PDB). Selain itu, sektor ini juga menyerap sekitar 117 juta pekerja atau sekitar 97% dari total angkatan tenaga kerja.
Produk ini, dikatakan dia, menyasar UMKM dari berbagai sektor seperti perkantoran, layanan kesehatan, rekreasi, makanan, pendidikan, ritel, kecantikan, termasuk gudang pribadi, pom bensin, bengkel mobil, dan lainnya.
“Keunggulan lain dari polis asuransi kerugian UKM Partner TMI adalah jaminan pembayaran atau pelaksanaan klaim yang cepat, mudah, dan telah diakui pelaku bisnis asuransi kerugian di Indonesia,” ujar Sancoyo.

