Jasindo Proteksi Sirkuit Mandalika dari Potensi Kerugian Bencana Alam
JAKARTA, investortrust.id - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi jasindo) memberikan perlindungan asuransi terhadap Sirkuit Mandalika melalui produk Asuransi Civil Engineering Completed Risks (CECR). Proteksi diberikan dengan mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin terjadi.
Mengacu pada data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada periode 1 Januari – 5 Desember 2022 telah terjadi bencana alam sebanyak 81 kejadian.
Dari jumlah tersebut, bencana yang paling sering terjadi adalah bencana banjir/banjir bandang dengan 40 kejadian, kemudian angin puting beliung 21 kejadian, kekeringan 9 kejadian, tanah longsor 8 kejadian, dan banjir rob 3 kejadian.
Disebutkan, data dalam laporan ini tidak termasuk data bencana kekeringan yang terjadi selama periode tersebut.
Baca Juga
Kementerian BUMN Angkat Bicara Soal Restrukturisasi Utang Waskita (WSKT)
Untuk itu Jasindo menilai, proteksi Asuransi CECR ini menjadi penting karena produk ini dirancang khusus untuk menjamin pekerjaan teknik sipil yang sudah selesai dibangun dari berbagai risiko, seperti: 1. kebakaran, sambaran petir, peledakan, tertabrak kendaraan atau kapal; 2. kejatuhan pesawat terbang dan/atau benturan dari peralatan-peralatan yang jatuh dari pesawat terbang; 3. gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami; 4. angin topan, badai; 5. banjir atau luapan air, gelombang air laut; 6. longsor, pergerakan tanah, runtuhnya karang dan pergerakan bumi lainnya; 7. beku, atau rusak akibat salju, es, longsoran salju.
Direktur Bisnis Strategis Asuransi Jasindo, Syah Amondaris, menjelaskan proteksi asuransi ini penting untuk mendukung kelancaran terselenggaranya MotoGP Mandalika Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Oktober 2023.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik untuk Sirkuit Mandalika yang merupakan bagian dari ekosistem BUMN, agar event ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi top of mind sebagai acara otomotif yang sukses,” tambahnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga
Kembangkan Biomassa, Bukit Asam (PTBA) Gencar Budidayakan Kalianda Merah
Sebagai informasi, Sirkuit Mandalika dikelola oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA) yang merupakan unit usaha dari Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), sebuah BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, Lombok.
“Dengan Sirkuit Mandalika yang terlindungi Asuransi, kami berharap gelaran ini tidak hanya akan mengharumkan nama baik Indonesia di mancanegara tetapi juga akan mendorong peningkatan pariwisata di Nusa Tenggara Barat,” tutupnya.

