Bukan Cuma Inflasi Medis, Ini 3 Faktor Lain Pendorong Kenaikan Tarif Premi Asuransi Kesehatan
JAKARTA, investortrust.id - Bisnis asuransi kesehatan menghadapi kondisi yang menantang, pasalnya klaim dari lini bisnis ini mengalami lonjakan signifikan. Untuk itu, penyesuaian tarif premi atau kontribusi menjadi keniscayaan bagi pelaku industri untuk bisa terus beroperasi.
Salah satu pelaku asuransi, Prudential Syariah menyatakan, selain faktor inflasi medis, ada tiga faktor lainnya yang membuat tarif kontribusi asuransi kesehatan meningkat, antara lain faktor dinamika industri asuransi, pandemi dan krisis kesehatan, serta riwayat kesehatan peserta.
“Kepemilikan asuransi kesehatan saat ini menjadi kebutuhan utama bagi setiap individu. Tidak hanya untuk perlindungan, namun juga wujud dari perencanaan finansial yang sehat di masa depan,” ujar Head of Operations Prudential Syariah Dwi Setiawati, dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga
Menurutnya, faktor utama pendorong naiknya tarif kontribusi ialah inflasi medis. Hal tersebut tak bisa dihindarkan, karena seluruh dunia juga mengalami kondisi ini. Penyebabnya ialah lonjakan biaya tenaga kerja, teknologi medis, dan bahan baku di sektor kesehatan.
Menurut Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023, inflasi medis di Indonesia sendiri meningkat hinga 13,6% di tahun lalu. Angka ini melampaui proyeksi inflasi medis di Asia yaitu 11,5%.
Faktor kedua, lanjut Dwi, akibat dinamika industri asuransi. Di Indonesia, permintaan asuransi meningkat seiring dengan naiknya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi. Sehingga perusahaan asuransi perlu meningkatkan kapasitas operasionalnya yang mencakup tenaga kerja, fasilitas, dan teknologi.
“Oleh karena itu, faktor dinamika industri menjadi pertimbangan penting dalam menetapkan tingkat kontribusi asuransi kesehatan syariah,” katanya.
Baca Juga
Pandemi dan krisisi kesehatan, menurut Dwi menjadi faktor ketiga. Covid-19 juga berdampak signifikan terhadap naiknya klaim kesehatan. Permintaan asuransi kesehatan yang meningkat mengharuskan perusahaan menyediakan layanan yang lebih luas sehingga perlu melakukan penyesuaian kontribusi.
Faktor terakhir, berkaitan dengan riwayat kesehatan peserta yang diasuransikan. Dikatakan dia, perusahaan asuransi akan menyesuaikan kontribusi asuransi kesehatan sesuai dengan riwayat penyakit serius yang pernah dialami.
”Selain itu, perusahaan juga akan mempertimbangkan riwayat kesehatan keluarga peserta dan risikonya dalam menentukan kontribusi yang sesuai,” ucap Dwi.

