OJK Prediksi Piutang Multifinance Tumbuh 11% Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi industri perusahaan pembiayaan atau multifinance mampu mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan kendaraan hingga 11% di tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan, prediksi pertumbuhan dua digit ini seiring dengan tren penyaluran pembiayaan kendaraan yang menunjukan sinyal positif.
“Pembiayaan kendaraan masih memiliki peluang tumbuh dengan nlai 9%-11% sampai dengan akhir 2024,” ujar Agusman, dikutip dari jawaban tertulis yang diterima redaksi, belum lama ini.
Baca Juga
OJK Sebut akan Ada Satu Perusahaan Asuransi Syariah Baru di Tahun Ini
Menurutnya, piutang pembiayaan kendaraan bermotor oleh multifinance hingga Mei 2024 mencatatkan peningkatan 12,62%, secara tahunan menjadi Rp 400,57 triliun.
“Hal ini menunjukan bahwa penyaluran pembiayaan masih tetap tumbuh positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor,” kata Agusman.
Sebagai upaya untuk menjaga kinerja perusahaan pembiayaan, lanjut Agusman, pihaknya melalui Peraturan OJK (POJK) terkait kegiatan usaha perusahaan pembiayaan telah memfasilitasi multifinance untuk dapat menyalurkan pembiayaan terhadap kendaraan bermotor dan pembiayaan terhadap sektor produktif.
Baca Juga
OJK: Penyelesaian Klaim AJB Bumiputera Dilakukan Bertahap hingga 2027
“Seperti pembiayaan investasi dan modal kerja untuk mendukung usaha UMKM (usaha mikro kecil dan menengah),” ucap Agusman.
Sementara itu, merujuk data OJK per Mei 2024, total piutang pembiayaan industri multifinance sebesar RP 490,69 triliun atau tumbuh 11,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 441,23 triliun.
Pertumbuhan tersebut didukung antara lain oleh pembiayaan investasi, modal kerja dan multiguna yang meningkat masing-masing 11,08%, 8,81%, dan 9,92%. Dengan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF), gross dan NPF net masing-masing 2,27% dan 0,84%.
