OJK Proyeksikan Piutang Pembiayaan Industri Multifinance Tumbuh hingga 12% Tahun Ini
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan piutang pembiayaan industri multifinance tumbuh dikisaran 10% hingga 12% pada tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LembagaJasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam jawaban tertulisnya, dikutip Rabu (28/2/2024).
"Untuk industri pembiayaan, piutang pembiayaan perusahaan diproyeksikan tumbuh 10 sampai 12%," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agusman menyampaikan, piutang pembiayaan meningkat dari Rp 467,39 triliun di November 2023 menjadi Rp 470,86 triliun di Desember 2023.
Baca Juga
OJK Imbau Multifinance Lakukan Ini untuk Saring Debitur Nakal
"Piutang pembiayaan tumbuh di level yang tinggi meskipun kembali termoderasi menjadi 13,23% (year on year/yoy) pada Desember 2023. Adapun pertumbuhan November 2023 sebesar 14,14% yoy," terangnya.
Agusman menambahkan, piutang pembiayaan pada Desember 2023 didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 15,10% yoy dan 13,85% yoy.
Di sisi lain, Agusman menyebut, untuk industri financial technology peer to peer (fintech P2P) lending, tren pendanaan P2P lending masih terus meningkat walaupun dengan pertumbuhan yang cenderung melambat dibandingkan tahun-tahun terakhir.
Baca Juga
OJK Imbau Multifinance Lakukan Ini untuk Saring Debitur Nakal
