Ditopang Pembiayaan Modal Kerja, OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 0,61%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan (multifinance) masih tumbuh positif meski di tengah dinamika perekonomian.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, piutang pembiayaan multifinance tumbuh 0,61% secara year on year (yoy) pada Desember 2025.
“Dengan nominal sebesar Rp 506,5 triliun,” ujar Mahendra, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
Pertumbuhan tersebut, lanjut Mahendra, khususnya ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 10,06%. Secara langsung maupun tidak, hal ini mencerminkan masih kuatnya kebutuhan pembiayaan dunia usaha untuk mendukung aktivitas produktif dan operasional bisnis.
Baca Juga
Piutang Pembiayaan Bermasalah Multifinance di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Naik 0,6%
Di sisi bersamaan, profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih berada pada level yang sehat. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang jauh di bawah batas maksimum yang telah ditentukan, yakni 5%.
”NPF gross sebesar 2,51% dan net 0,77%,”” kata Mahendra.
Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan juga masih berada pada level yang memadai, tercatat 2,18 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

