OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh Melambat per Februari
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan piutang multifinance pada Februari tahun 2024, meski melambat dari periode sama tahun sebelumnya.
“Piutang pembiayaan tumbuh di level yang tinggi meskipun kembali termoderasi menjadi 11,73% (year on year/yoy) pada Februari 2024,” Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, kemarin, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga
Terbukti Langgar Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Sejumlah Perusahaan Ini
Sedangkan pertumbuhan pembiayaan pada Februari 2023 mencapai 15,28%. Angka tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan piutang pembiayaan periode yang sama tahun ini.
“Pertumbuhan (piutang pembiayaan) didukung pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebesar 17,97% (yoy) dan 13,42% (yoy),” kata Agusman.
Baca Juga
Sejalan dengan itu, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) di industri multifinance masih terjaga pada Februari tahun ini, dengan NPF gross 2,55% dan NPF nett 0,72%. Namun jika dicermati, capaian NPF ini lebih tinggi ketimbang Februari 2023, yang mana NPF gross berada di level 2,36% dan NPF nett 0,60%.
“Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,22 kali pada Februari 2024, sementara di Januari 2024 yaitu 2,24 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” terang Agusman.

