OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 11,21% Jadi Rp 490,69 Triliun pada Mei 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Mei 2024, piutang pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan atau multifinance hingga Mei 2024 tercatat Rp 490,69 triliun atau tumbuh 11,21% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 445,23 triliun.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) OJK, yang diadakan secara daring, Senin (8/7/2024).
“Di sektor PVML, piutang pembiayaan kembali tumbuh menguat menjadi 11,21% year on year (yoy) pada Mei 2024. (Lebih baik dibanding) April 2024 yang tumbuh 10,82% yoy,” ujarnya.
Baca Juga
Pertumbuhan positif piutang pembiayaan multifinance, lanjut Agusman, dibarengi dengan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross secara industri yang berada di level 2,77%.
“Sementara di April 2024 2,82%. Dan NPF net sebesar 0,84% pada Mei 2024, sementara di April 2024 0,89%,” kata Agusman.
Baca Juga
Multifinance Sulit Menyalurkan Pembiayaan Mobil Listrik, Ternyata Ini Penyebabnya
Dikatakan dia, dari sisi gearing ratio atau jumlah pinjaman dibandingkan modal sendiri perusahaan dari industri multifinance juga tercatat naik yang menunjukan hal positif.
“Gearing ratio perusahaan pembiayaan naik menjadi 2,37 kali, sementara di April lalu 2,32 kali. Jauh dibawah batas maksimum 10 kali,” ucap Agusman.

