Bagikan

OJK: 1.206 BPR dan BPRS Sudah Penuhi Modal Inti Minimum Rp 6 Miliar

JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 1.206 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) telah memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar per April 2024. Bahkan, sebanyak 103 BPR dan BPRS di antaranya memiliki modal inti di atas Rp 50 miliar pada periode yang sama.

 
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (10/6/2024).
 
“Sesuai dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, sebetulnya ini adalah upaya kita untuk secara terus-menerus sesuai dengan roadmap untuk memperkuat kelembagaan BPR dan BPRS ini dari semua aspek, termasuk dalam proses konsolidasi dan dalam konteks penguatan permodalan,” ujar Dian.
 
 
Lebih lanjut, Dian menyebut, hingga April 2024 terdapat 48 BPR dan BPRS yang telah selesai melaksanakan proses konsolidasi sehingga lebih ramping menjadi 15 BPR dan BPRS.
 
“Sesuai dengan roadmap, banyak sekali konsolidasi yang akan kita lakukan, tentu saja akan sejalan dengan penguatan permodalan yang masih belum memenuhi Rp 6 miliar itu,” ungkapnya.
 
Sementara itu, terkait dengan pencabutan izin BPR bermasalah, Dian menjelaskan, OJK terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh BPR guna memastikan bahwa seluruh BPR tersebut sanggup untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
 
 
Dian menyampaikan, OJK tidak lagi mentolerir adanya BPR bermasalah apalagi terkait dengan masalah fundamental seperti fraud. Dia memastikan, penutupan BPR bermasalah tidak berdampak terhadap nasabah sama sekali mengingat adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
 
“Bank ini kan bagian dari bisnis biasa, kalau BPR ada yang bangkrut ya biasa. Tetapi sudah ada LPS, OJK, Bank Indonesia (BI), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kalaupun ada bank umum bangkrut pun saya kira kita bisa selesaikan dengan sangat baik dan seharusnya tidak menimbulkan persoalan terhadap masyarakat karena sistem kita sekarang sudah lebih establish,” imbuhnya.
 
 
 
 
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024