Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Ini Respons OJK
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang mengalihkan dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI ke sejumlah bank syariah lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, terkait penarikan dana itu merupakan suatu fenomena yang biasa terjadi. Menurut Dian, penarikan dana tersebut tidak perlu dikhawatirkan, mengingat likuiditas BSI yang masih terjaga.
"Ya sebetulnya mungkin kalau dilihat dari sisi yang normatif sih, kalau kita melihatnya, saya kira memang orang menyimpan dan menarik itu kan suatu fenomena yang sebetulnya biasa dan tentu kita hanya ingin memastikan kepada bank-bank untuk yang mengalami hal itu memenuhi kecukupan. Kalau ada orang menyimpan Rp 1 triliun, tentu harus siap-siap bank itu untuk sewaktu-waktu penarikan bisa terjadi. Sehingga tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan," ujarnya dalam Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Di sisi lain, terkait isu mengenai masalah hubungan BSI dan Muhammadiyah, Dian menyebut, hal itu diluar kewenangan dari OJK.
"Saya kira memang ini di luar konteks kita, tentu saja itu tugas manajemen, saya kira itu tugas juga pemegang saham pengendali untuk mem-profiling dan melakukan semacam komunikasi yang lebih baik dan intens," ujarnya.
Lebih lanjut, OJK pun mendorong agar BSI dan Muhammadiyah untuk melakukan komunikasi, sehingga jika ada kesalahpahaman dapat segera diselesaikan. Hal ini karena banyak persepsi mengenai penarikan dana yang sudah dilakukan.
"Kalau betul terjadi sesuatu yang miskomunikasi sebaiknya tinggal diperbaiki. Saya kira upaya ini bukan kita yang melakukan, kita hanya ikut mendorong agar persoalan persoalan masalah persepsi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah dikabarkan akan mengalihkan dana simpanannya yang ditaksir mencapai Rp 13 triliun dari BSI ke sejumlah bank syariah lain.
Hal ini merujuk pada surat edaran (SE) Dewan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024, yang diterima investortrust.id pada Kamis (5/6/2024).
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerjasama baik dengan Muhammadiyah,” bunyi SE tersebut.

