Heboh Pungutan Iuran Pariwisata via Tiket Pesawat, Begini Respons Kemenhub
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) mengagendakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kabar pengenaan atau pungutan iuran pariwisata via tiket pesawat terbang.
Berkenaan dengan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih menunggu hasil dari pertemuan tersebut akan berdampak atau tidak terhadap Tarif Batas Atas (TBA).
''Mohon dikonfirmasi ke sana (Kemenkomarves) saja. Harus dipastikan dulu akan seperti apa iuran ini, baru kami (Kemenhub) bisa menimbang apakah akan berdampak pada Tarif Batas Atas (TBA),'' kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dihubungi investortrust.id, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
Kementerian PANRB Setujui Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024
Perlu diketahui, Kemenkomarves akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund (ITF) di hari Rabu (24/4/2024).
Pembahasan akan mengerucut ke pengenaan iuran pariwisata melalui tiket pesawat.
Pengenaan iuran ini pun direspons pengamat penerbangan Alvin Lie melalui akun X (dulunya Twitter) @alvinlie21 pada Sabtu (20/4/2024).
“Ada Menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal, menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan membebankan iuran pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen taunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke Airline (maskapai). Piye tho iki?” tulis Alvin, dikutip Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
KPPU Panggil 7 Maskapai Terkait Harga Tiket Pesawat Mahal, Batik Air Mangkir
Tak sampai disitu, dalam unggahan selanjutnya dia membagikan foto undangan dari Kemenkomarves. Undangan tersebut menyebutkan bahwa agenda yang akan dibahas yakni pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.
''Saya tampilkan ini karena Undangan tersebut sifatnya Biasa, bukan Rahasia,'' tulis Alvin di X.

