OJK Beberkan Biang Keladi NPL BPR Tembus 10,55%
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri bank perekonomian rakyat (BPR) menyentuh level 10,55% hingga Februari 2024, salah satu pemicunya adalah berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit.
“Selain itu, persaingan usaha debitur yang semakin kompetitif sehingga meningkatkan eksposur kredit,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya belum lama ini.
Namun begitu, lanjutnya, untuk memitigasi dampak negatif atas peningkatan rasio NPL tersebut, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BPR hingga Maret 2024 berada di level 32,60% atau jauh berada diatas batas man yakni 8%.
”Rasio CAR yang jauh berada diatas threshold tersebut menunjukan bahwa BPR memiliki ketahanan permodalan yang mampu menyerap risiko yang dihadapi, utamanya risiko kredit,” kata Dian.
Baca Juga
Punya ‘Niche Market’ dan Peran Besar di Perekonomian, BPR/BPRS akan Dipantau Ketat OJK
Sejalan dengan itu, dikatakan Dian, pihaknya terus mendorong konsolidasi industri dan pemenuhan modal inti minimum untuk menjaga ketahanan industri BPR dari tantangan perkembangan dan persaingan.
“Selain itu, untuk memitigasi risiko kredit, BPR juga aktif membentuk cadangan kerugian sebagai buffer apabila terdapat penurunan kualitas kredit,” kata dia.
Sebagai informasi, jika melirik Statistik Perbankan Indonesia (SPI), NPL BPR trennya memang cenderung meningkat. Pada Februari 2024 NPL BPR berada di level 10,55% atau meningkat dari 8,42% di periode yang sama 2023.
Dalam beberapa tahun belakangan juga trennya sama. Pada 2023, industri BPR mencatatkan NPL 9,87%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang berada di level 7,89%. Sementara pada 2021, NPL BPR berada di angka 6,72%.

