Masih Prospektif, OJK Dorong Industri Asuransi Syariah Kembangkan Produk
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi syariah, baik perusahaan asuransi syariah full fledged maupun unit usaha syariah (UUS) untuk mengembangkan produknya. Hal tersebut seiring dengan masih prospektifnya industri syariah di dalam negeri.
”OJK terus mendorong pengembangan fitur produk berbasis syariah dan tidak hanya mengganti ‘baju’ produk konvensional dan memberi label ‘syariah’,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
Menurutnya, ke depan prospek industri asuransi maupun reasuransi syariah di Indonesia masih cerah. Hal ini tercermin dari kinerjanya yang mengalami pertumbuhan positif sampai dengan kuartal pertama tahun ini.
Baca Juga
AXA Mandiri Rilis Produk Asuransi Syariah Baru, Ini Keunggulannya
”Aset asuransi dan reasuransi syariah secara CAGR (compounded annual growth rate) naik 5,83%, dengan total aset pada Maret 2024 sebesar Rp 45,10 triliun,” kata Ogi.
Dari sisi pendapatan premi, lanjutnya, juga menorehkan hasil positif. Di mana secara CAGR juga mengalami peningkatan sebesar 14,98% menjadi Rp 7,02 triliun hingga kuartal pertama tahun ini.
Baca Juga
Allianz Life Syariah Gandeng LAZNAS Bakrie Amanah, Perkuat Program Wakaf Asuransi Syariah
Selain itu, cerahnya prospek industri asuransi syariah nasional juga berkaca pada jumlah penduduk muslim yang ada. Karena seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia.

