Bos OJK Minta Industri Jasa Keuangan Bikin Stress Test, memangnya Kenapa?
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar meminta para pelaku lembaga jasa keuangan terus mencermati potensi risiko yang muncul akibat ketidakpastian global. Selain itu, lembaga jasa keuangan diminta melakukan stress test (uji ketahanan) terhadap gejolak pasar.
“Lembaga jasa keuangan juga mesti melakukan strategi mitigasi risiko untuk menjaga ketahanan permodalan dan likuiditas,” kata Mahendra Siregar dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner RDK Bulanan (RDKB) November 2023 yang digelar secara virtual via Zoom, Senin (04/12/2023).
Baca Juga
Mahendra menjelaskan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Keandalan sektor jasa keuangan didukung oleh permodalan dan likuiditas yang memadai.
“Namun, OJK tetap mendorong agar lembaga jasa keuangan terus memonitor potensi risiko, termasuk melakukan stress test serta menerapkan strategi mitigasi risiko untuk menjaga ketahanan permodalan dan likuiditas,” ujar dia.
Di dalam negeri, menurut Mahendra, perekonomian nasional pada kuartal III-2023 tumbuh 4,94% (year on year/yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu 5,17%. Hal itu didukung tingginya pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi bangunan. “Tingkat inflasi juga terjaga rendah di level 2,56% (yoy), namun ekspor masih terkontraksi 4,26% (yoy),” tutur dia.
Mahendra Siregar mengungkapkan, secara umum, indikator utama perekonomian nasional masih positif, antara lain ditunjukkan neraca perdagangan yang masih surplus, konsumsi semen domestik yang meningkat, dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur yang ekspansif.
Baca Juga
Mahendra mengakui, di tengah masih tingginya tensi geopolitik global, ekspektasi tingkat suku bunga higher for longer dan volatilitas harga pangan dapat memengaruhi perekonomian dan sektor keuangan domestic. Karena itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan terus mencermati berbagai potensi risiko.
“Termasuk melakukan stress test ketahanan terhadap gejolak pasar, serta mitigasi risiko guna menjaga ketahanan permodalan dan likuiditas. Dengan begitu, sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional,” tandas dia. (CR-2)

