Skema Power Wheeling Ditolak, Memangnya Kenapa?
JAKARTA, investortrust.id – Skema power wheeling sarat kepentingan asing dan jauh dari kepentingan nasional. Itu sebabnya, skema tersebut ditolak dan tidak masuk draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung. Menjelang pembahasan RUU EBET, skema power wheeling menjadi bahan polemic.
“Skema power wheeling sarat kepentingan asing dan jauh dari kepentingan nasional. Karena itu, kami menolaknya. Power wheeling akan mendorong liberalisasi sektor transmisi listrik di Tanah Air,” kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto di Jakarta, Minggu (19/11/2023), seperti dikutip Antara.
Menurut Mulyanto, ketika power wheeling diimplementasikan, transmisi kelistrikan nasional akan menjadi dual system, sehingga merepotkan, bahkan secara teknis tidak memungkinkan.
Jika skema power wheeling masuk RUU EBET, kata dia, negara tidak akan mampu membendung lagi kepentingan-kepentingan yang dibawa swasta.
"Jadi, skema power wheeling jika diterapkan, negara sudah tidak mampu menjamin kedaulatan energi. Risiko-risiko seperti itu harus dihindari," tegas dia.
Ada Kekuatan Asing
Mulyanto menjelaskan, skema power wheeling mengandung banyak risiko karena terindikasi kuatnya peran investor asing yang ingin menguasai dan mengatur listrik di Indonesia.
“Ada beberapa kalangan yang ingin memasukkan power wheeling dalam RUU EBET, namun di DPR suasananya selalu menolak, bahkan tidak ingin membahasnya,” tandas dia.
Setelah melalui perdebatan panjang, menurut dia, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam draf RUU EBET. Ketersediaan listrik masih cukup di Tanah Air dan bisa dipenuhi negara. Saat ini, DPR dan pemerintah masih fokus memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau masyarakat.
“Pada tahap ini, kami sepakat tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya,” papar dia.
Anggota Komisi VII DPR RI, Andi Yuliani Paris juga memastikan power wheeling tidak akan masuk dalam draf RUU EBET menyusul ada risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.
Andi mengatakan, harga listrik yang berasal dari EBET juga masih sangat mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat.(ant)

