Soal RUU EBET, Anggota DPR Ini Nilai Skema Power Wheeling Sarat Kepentingan Asing
JAKARTA, investortrust.id -- Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai skema power wheeling dalam pembahasan draf RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sarat kepentingan asing dan jauh dari kepentingan nasional.
Oleh karena itu, lanjut Mulyanto, dirinya menolak skema power wheeling dalam pembahasan draf RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
"Kami sangat menolak masuknya power wheeling, karena akan menjadi liberalisasi pada sektor transmisi listrik di Tanah Air,” kataMulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Menurut dia, ketika power wheeling diimplementasikan, transmisi kelistrikan nasional akan menjadi dual system, sehingga akan merepotkan dan secara teknis juga tidak memungkinkan.
Baca Juga
ITMG Buka-bukaan Soal Produksi Tambang Baru hingga Pengembangan Bisnis EBT
Jika skema power wheeling masuk ke dalam RUU EBET, lanjutnya, negara tidak akan mampu membendung lagi kepentingan-kepentingan yang dibawa swasta.
"Jadi jika diterapkan, negara sudah tidak mampu menjamin kedaulatan energi. Risiko-risiko seperti itu harus dihindarkan," ujarnya.
Dia menengarai masih banyak risiko karena terindikasi ada peran kuat dari asing yang ingin menguasai dan mengatur listrik di Indonesia.
Mulyanto mengungkapkan ada beberapa kalangan yang ingin memasukkan power wheeling dalam RUU EBET namun di DPR suasananya selalu menolak, dan tidak ingin membahasnya.
Baca Juga
Demi Energi Bersih, 75% Tambahan Pembangkit PLN Berbasis EBT
Setelah melalui perdebatan panjang, lanjutnya, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam drafRUU tersebut.
Menurut dia, ketersediaan listrik masih cukup di Tanah Air dan bisa dipenuhi oleh negara.
Saat ini, tambahnya, DPR dan pemerintah masih fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau untuk masyarakat.
“Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya,” katanya seperti dilansir Antara.
Baca Juga
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris juga memastikan bahwa power wheeling tidak akan masuk dalam draf RUU EBET menyusul ada risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.
Andi mengatakan, harga listrik dari energi baru dan energi terbarukan juga masih sangat mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat.
Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

