Skema Power Wheeling Bakal Jadi Beban Tambahan PLN, Begini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id – Wacana untuk memasukkan skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan membuat PLN menanggung beban tambahan yang makin berat.
Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara (PLN) secara langsung. Menjelang pembahasan RUU EBET, skema power wheeling memicu polemik.
“Power wheeling harus ditolak. Pemerintah perlu mendorong penuh agar PLN sebagai BUMN mampu menguasai sepenuhnya bisnis listrik di negeri ini,” kata pengamat kebijakan energy, Sofyano Zakaria dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) itu menjelaskan, power wheeling lebih merupakan alat bisnis pihak non-BUMN yang memanfaatkan jaringan listrik atau fasilitas yang dibangun dengan modal PLN.
Keinginan tentang perlunya power wheeling diatur dalam undang-undang (UU), menurut dia, perlu pertimbangan matang. Keinginan tersebut seharusnya tidak untuk memenuhi kepentingan bisnis saja, tetapi harus demi kepentingan rakyat banyak dan keberadaan BUMN harus ditempatkan pada porsi yang utama.
Ancaman bagi PLN
Sofyano mengungkapkan, PLN sudah menanggung beban akibat kelebihan produksi listrik. Beban ini tidak akan terselesaikan jika pemerintah menyetujui power wheeling yang akhirnya memicu maraknya pembangkit baru milik swasta yang bisa berdampak terhadap keberadaan pembangkit milik BUMN.
"Harusnya PLN didukung penuh oleh pemerintah agar bisa membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan, bukan dengan membuka peluang pihak lain yang lakukan itu dengan memanfaatkan power wheeling," tegas dia.
PLN, kata Sofyano, sudah menanggung beban berat akibat sistem take or pay (TOP) terkait pembangkit listrik yang dibangun pihak swasta. Sebagai BUMN strategis yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, PLN seharusnya dihindarkan dari incaran pemburu rente yang hanya berpikir memanfaatkan bisnis listrik untuk mengejar keuntungan materi semata.
Baca Juga
Demi Energi Bersih, 75% Tambahan Pembangkit PLN Berbasis EBT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka opsi penerapan power wheeling yang dinilai dapat mempercepat pengembangan EBET. Skema ini bakal dibahas pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR guan membahas RUU EBET.
Padahal pada awal 2023, pemerintah telah bersepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBET yang diserahkan ke DPR untuk dibahas.

