OJK Sebut Akan Gelar Pertemuan Khusus untuk Penguatan BPR
JAKARTA, Investortrust.id - Dalam rangka penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan melakukan pertemuan khusus dengan para pelaku rural bank, utamanya untuk membahas terkait upaya konsolidasi.
“Kalau (penguatan) BPR itu saya nanti akan ada pertemuan khususnya dengan BPR. BPR itu konsolidasi telah dilakukan semua grup, semua grup itu sudah kita streamlining, grup sudah menjadi satu semua,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, kepada media, di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga
OJK Sebut Aturan Dividend Payout Ratio untuk Perkuat Industri Perbankan
Konsolidasi, lanjut Dian, merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan para pelaku rural bank dalam rangka memenuhi aturan permodalan. Seperti diketahui, dalam Peraturan OJK (POJK) No.5/POJK.03/2015 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum BPR, rural bank wajib memiliki modal inti minimum sebesar Rp6 miliar paling lambat 31 Desember 2024.
“Nanti kita akan konsolidasikan itu yang misal modalnya masih belum tercapai. Itu baru kita merger-kan kalau mereka tidak bisa memenuhi persyaratan permodalan di waktu tertentu,” terang Dian.
Baca Juga
OJK: Aturan Hapus Buku Kredit Macet Tak Akan Timbulkan ‘Moral Hazard’
Namun, jika nanti ada BPR-BPR yang permodalannya masih kurang dan mengalami permasalahan akibat fraud dan sebagainya, maka akan dialihkan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk dilakukan proses penyelesaian.
“Tapi juga tidak terhindarkan apabila ada BPR-BPR yang bermasalah atau fraud dan sebagainya, kita terpaksa selesaikan dengan LPS,” tegasnya. (CR-13)
