Genjot Premi, Generali Rilis Produk Asuransi Tambahan Penyakit Kritis
JAKARTA, investortrust.id - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meluncurkan produk asuransi tambahan atau rider bernama Multi-stage Critical Illness Protection (MCI Pro) untuk meng-cover sejumlah penyakit kritis.
Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengatakan, asuransi tambahan ini merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan hingga usia 85 tahun dengan memberikan proteksi tahap awal hingga katastropik dengan konsep proteksi unik organ-based coverage.
“Perlu disadari bahwa perencanaan keuangan perlu disiapkan untuk mengantisipasi risiko finansial dari potensi penyakit yang mengganggu sistem dan fungsi organ tubuh,” katanya, dalam peluncuran produk MCI Pro, di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga
Generali Sebut Telah Implementasikan PSAK 117 Tiga Tahun Lalu
Perlindungan dari asuransi tambahan ini, lanjut Edy, meliputi tujuh sistem organ tubuh, yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernafasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular.
“Produk ini juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal illness dan komplikasi diabetes,” ujarnya.
Baca Juga
Demi Rencana Ini, Ifishdeco (IFSH) Rancang Rights Issue 20% Saham
Dikatakan Edy, rider ini dapat didapatkan nasabah bersamaan dengan produk perlindungan jiwa BeSMART Lite atau Be Smart Link Ultima melalui aplikasi iPropose. Calon nasabah juga bisa langsung melakukan konsultasi secara online dengan ribuan agen Generali Indonesia untuk mendapatkan kebutuhan proteksi yang diinginkan.
“Hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online. Prosesnya singkat, aman dan terverifikasi,” jelasnya.

