Didukung Dua Hal Ini, AAJI Yakin Kinerja Unit Link Bangkit di 2024
JAKARTA, Investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini kinerja unit link akan bangkit di tahun depan jika didukung oleh dua hal, yakni kondisi ekonomi global yang semakin baik, serta seluruh pelaku asuransi jiwa telah comply dalam menerapkan aturan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).
“Suku bunga The Fed ke depannya mungkin akan turun, jika begitu maka ekonomi di negara lain akan bergairah. Hopefully akan berpengaruh ke pasar modal kita juga. Itu mungkin faktor pertama unit link bisa naik lagi,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam FGD Asuransi bertema ‘Ke Mana Arah Bisnis PAYDI di Tahun 2024?’, yang diadakan Investortrust.id di The Convergence Building, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Budi melanjutkan, hal kedua yang bisa mendukung kinerja unit link kembali bangkit jika seluruh perusahaan asuransi jiwa yang memasarkan unit link sudah compli dengan aturan baru di SEOJK PAYDI.
“Kenapa sekarang agak turun, karena memang butuh waktu bagi sebagian anggota AAJI untuk sepenuhnya comply baik secara produk, operation, maupun pendukung-pendukungnya dengan ketentuan pemasaran unit link yang baru ini,”
Merujuk data AAJI, premi dari unit link tumbuh negatif 22,4% menjadi Rp 64,37 triliun di kuartal tiga 2023. Penurunan ini juga menyebabkan pangsa unit link yang dalam beberapa tahun belakangan merupakan penyumbang premi terbesar industri asuransi jiwa akhirnya tersalip oleh produk tradisional.
Dari total premi industri asuransi jiwa yang tercatat Rp 132,04 triliun pada kuartal ketiga 2023, unit link menggenggam market share 48,75% sementara produk tradisional sebesar 51,25%.
Hingga saat ini, lanjut Budi, sebagain perusahaan asuransi sudah patuh, namun sebagian lagi masih membutuhkan waktu terkait aturan baru dalam proses pemasaran unit link.
“Pastinya di tahun depan dengan bertambahnya waktu persiapan dan sebagainya, akan semakin banyak perusahaan asuransi jiwa yang comply dengan ketentuan baru OJK,” terangnya.
Di sisi yang bersamaan, Budi menilai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa khususnya unit link kembali meningkat, yang ditunjukan dengan menurunnya klaim surrender dan partial withdrawal.
“Nilai surrender asuransi jiwa tapi esensinya paling banyak unit link, itu turun dari tahun lalu Rp 70 triliun menjadi Rp 68 triliun di tahun ini. Kemudian, partial withdrawal yang pasti fiturnya unit link only, itu juga turun dari Rp 13 triliun tahun lalu menjadi Rp 12 triliun di tahun ini,” pungkasnya. (CR-13)

