AAJI Optimistis Produk Unit Link Masih Diminati di 2025, Ini Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) optimistis prospek bisnis produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link masih akan tetap cerah di tahun ini, seiring dengan masih tingginya minat masyarakat terhadap produk ini.
Dewan Pengurus AAJI Hani Kusumowardhani mengungkapkan, prospek unit link ke depan sangat dipengaruhi berbagai faktor termasuk kondisi ekonomi makro, perilaku konsumen, maupun regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait monitoring dan pemasaran yang transparan. Sebab, itu menjadi kunci kesuksesan produk ini.
“Dengan semakin baiknya sistem pemasaran unit link dan semakin teredukasinya masyarakat, kami percaya bahwa produk ini akan tetap diminati oleh masyarakat yang membutuhkan produk tersebut,” ujarnya, dalam sambutannya di acara Best Unit Link 2025 yang diselenggarakan Investortrust bekerja sama dengan PT Infovesta Utama, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga
Tingkatkan Kapasitas, AAJI Integrasikan Teknologi Dalam Pengelolaan SDM
Karena menurutnya, produk unit link tidak hanya memberikan perlindungan semata namun juga memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Dana yang terkumpul dari produk ini sebagian besar ditempatkan pada instrumen investasi yang pada akhirnya akan mendukung ekonomi di dalam negeri.
“Pemerintah saat ini tengah menjalankan berbagai inisiatif pembangunan di berbagai sektor. Investasi yang dilakukan oleh industri asuransi jiwa melalui unit link tentunya turut serta dalam mendukung pendanaan program pemerintah,” kata Hani.
Baca Juga
AAJI Sebut Minimnya Literasi di Masyarakat Jadi Tantangan Utama Asuransi Pasarkan Unit Link
Ia berharap, ke depan industri asuransi jiwa dapat terus berkontribusi dalam penguatan pasar keuangan domestik melalui investasi yang prudent, stabil, dan berorientasi secara jangka panjang. Sehingga bisa membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sekadar informasi, hingga September 2024 AAJI mencatat total premi industri asuransi jiwa tumbuh 0,2%, dari Rp 132,04 triliun per September 2023 menjadi Rp 132,27 triliun. Total premi tersebut ditopang oleh premi bisnis baru sebesar Rp 75,67 triliun, dan premi lanjutan sebesar Rp 56,60 triliun.
Dari total premi tersebut, produk asuransi tradisional masih mendominasi dengan pangsa 59,32% atau sebesar Rp 78,46 triliun, sementara sisanya dikontribusi oleh produk unit link dengan pangsa 40,68% atau mencapai Rp 53,81 triliun hingga September 2024.

