Oona Insurance: Market Asuransi di Indonesia Masih Sangat Menjanjikan
JAKARTA, investortrust.id - Penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih terbilang rendah, bahkan masih kalah jika dibandingkan negara-negara tetangga. Namun begitu, Oona Insurance melihat hal ini sebagai peluang dan potensi besar yang bisa digarap ke depan.
“Potensi pasarnya masih sangat besar. Makanya untuk industri asuransi, Indonesia tetap menjadi pasar yang sangat menjanjikan,” Chief Executive Officer (CEO) Oona Insurance, Vincent C Soegianto, dalam Podcast yang diadakan oleh Investortrust.id, di The Convergence Indonesia, Jakarta, Rabu (14/7/2024).
Rendahnya penetrasi lanjut Vincent, tercermin dari masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengasuransikan rumahnya. Ia mencontohkan, setiap KPR biasanya sudah terdapat proteksi asuransi. Namun, setelah menyelesaikan masa kredit pemilikan rumah (KPR), biasanya masyarakat tidak melanjutkan asuransi tersebut.
“Asuransi rumah sebenarnya murah sekali, yaitu 1,5 per mil. Dan tentu saja ketika rumah Anda kebakaran maka akan kehilangan semuanya,” katanya.
Sebagai informasi, beberapa perusahaan asuransi menggunakan sistem per mil untuk memperhitungkan premi dari asuransi rumah. Misalnya, sebuah rumah senilai Rp 1 miliar akan diasuransikan dengan premi 1,5 per mil. Dengan begitu premi yang harus dibayarkan adalah Rp 1,5 juta setiap tahunnya.
Baca Juga
Begitupula dengan asuransi kendaraan, dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan risiko, masih banyak pula yang tidak melanjutkan asuransinya setelah melunasi masa kredit atau pembiayaan dari leasing maupun bank.
“Rata-rata orang ngambil financing mobil itu tiga tahun, sesudah tiga tahun yang memperpanjang asuransinya itu di bawah 20%. Jadi 80% sebenarnya tidak perpanjang asuransinya begitu sudah lunas,” terang Vincent.
Untuk menggarap peluang tersebut, Oona Insurance berupaya untuk terus menggenjot penjualan. “Mungkin kita sebagai perusahaan asuransi perlu melakukan banyak marketing kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapun, terkait rendahnya penetrasi asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penetrasi industri asuransi jiwa di Indonesia pada 2022 hanya 0,9% dari total produk domestik bruto (PDB), di bawah Malaysia 2,6%, Singapura 8,5%, Thailand 2,8%, dan Vietnam 2,6%.
Sementara di industri asuransi umum, penetrasinya hanya 0,5%. Juga masih kalah dibandingkan Malaysia yang tercatat 1,1%, Singapura 0,7%, serta Thailand 1,6%.

