Oona Insurance: Indonesia Satu-satunya Negara dengan Asuransi Kendaraan Tak "Compulsory"
JAKARTA, investortrust.id - Chief Executive Officer (CEO) PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (Oona Insurance), Vincent C Soegianto mengatakan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang asuransi kendaraan tidak compulsory (wajib).
Padahal, menurut Vincent, risiko terbesar saat mengemudi di jalanan adalah ketika terjadi tabrakan yang disebabkan oleh pengendara lain.
"The biggest risk untuk driving on the street adalah orang lain menabrak mobil Anda, yang tentunya sebenarnya kita harapkan orang itu punya kemampuan mengganti kalau menabrak mobil kita," ujar Vincent di Kantor Investortrust.id, The Convergence Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).
Oleh karena itu, Vincent berharap Indonesia akan segera punya dasar hukum yang mewajibkan masyarakat mempunyai asuransi kendaraan pada pemilik kendaraan untuk meminimalkan risiko.
Baca Juga
Mayoritas Nasabah Oona Insurance Tak Lagi Lakukan Klaim Lewat Kantor Cabang
"Jadi kewajiban perlindungan pada kendaraan cepat atau lambat harusnya dibuat compulsory, kalau bawa mobil di jalanan sudah pasti harus punya asuransi. Kalau nggak, Anda berisiko membahayakan orang lain," jelasnya.
Di sisi lain, Vincent menyebut, angka penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong kecil. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7% atau terbawah dari Singapura 12,5%, Thailand 4,6%, bahkan dari Malaysia yang telah mencapai 3,8%.
"Penetrasi asuransi yang masih sangat kecil di Indonesia. Padahal kalau orang yang punya asuransi, mereka tinggal WhatsApp aja ke kita, atau telepon call center kita atau masuk ke website kita, report the claim gitu kan, within one day we will settle everything," tutupnya.

