Akan Luncurkan Produk Asuransi Kesehatan Baru, Oona Insurance Tunggu Persetujuan OJK
JAKARTA, investortrust.id - Melihat kebutuhan masyarakat terkait perlindungan kesehatan yang semakin meningkat pascapandemi, Oona Insurance akan meluncurkan produk asuransi kesehatan baru. Namun, saat ini perusahaan masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami sedang menunggu pertujuan OJK untuk produk ini, dan saya akan memasarkannya segera,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Oona Insurance, Vincent C Soegianto, dalam Podcast yang diadakan oleh Investortrust.id, di The Convergence Indonesia, Jakarta, Rabu (14/7/2024).
Disampaikan Vincent, saat ini kebutuhan perlindungan kesehatan di masyarakat telah dianggap fundamental. Meski saat ini masyarakat Indonesia telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan, tapi ada sebagian masyarakat yang menilai masih membutuhkan private insurance.
Baca Juga
Mayoritas Nasabah Oona Insurance Tak Lagi Lakukan Klaim Lewat Kantor Cabang
Sementara itu, lanjut Vincent, banyak masyarakat yang berpikir jika proses klaim di asuransi kesehatan akan kompleks atau tidak mudah. Oleh karena itu, Oona Insurance pun akan melansir produk yang relatif sederhana.
Di sisi lain, menurutnya bisnis asuransi kesehatan Oona Insurance di tahun lalu tidak cukup membanggakan. Maka dari itu, dengan langkah perusahaan menerbitkan produk asuransi kesehatan tahun ini, diharapkan bisa menjadi booster kinerja perusahaan di bisnis asuransi kesehatan.
Langkah ini dilakukan berbarengan dengan transformasi bisnis yang tengah digelar perseroan, yang akan memperkuat eksistensi Oona Insurance yang merupakan hasil rebranding dari Abda Insurance, menjadi salah satu pelaku industri asuransi umum yang eksis di tengah masyarakat.
“Apakah hasil (transformasi) sudah up to our expectation, itu belum. Tapi indikatornya positif,” jelas Vincent.

