Gaya Hidup Hedonic Treadmill Picu Banyak Orang Terseret Pinjol Ilegal
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebut gaya hidup mendorong banyak orang menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kondisi psikologis masyarakat yang mengarah pada hedonic treadmill membuat banyak yang terseret pinjol illegal.
“Melihat survei independen, banyak orang terkena pinjol ilegal karena gaya hidup dan punya utang sebelumnya,” kata Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Oktober, Senin (30/10/2023).
Friderica mengatakan iming-iming dana cair lebih cepat menjadi daya tarik lain pinjol ilegal. Selain itu, meningkatnya minat pinjol ilegal juga karena kondisi psikologis masyarakat yang mengarah pada hedonic treadmill.
Istilah hedonic treadmill didefinisikan sebagai cara individu meraih kebahagiaan sesaat. “Sehingga orang itu ingin dengan gaya hidup yang lebih lagi,” kata dia.
Baca Juga
Friderica menyebut gaya hidup semacam ini muncul dalam berbagai bentuk di kalangan anak muda, misalnya fear of missing out (FOMO), you only live once (YOLO), dan fear of other people’s opinions (FOPO).
“FOPO ini yang menyebabkan generasi muda nggak happy karena banyak mendengar pendapat orang lain,” ucap dia.
Salah satu bentuk FOPO, kata Friderica, misalnya mengganti gadget karena pendapat teman dekat atau harus menonton konser penyanyi tertentu. “Sehingga banyak terjebak pinjaman yang sebenarnya nggak mampu mereka bayar,” kata dia.
Friderica menyebut OJK terus mengedukasi masyarakat untuk memahami bahaya pinjol ilegal. Dalam catatan OJK, sejak 1 Januari hingga 5 Oktober 2023, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal telah menghentikan 1.466 entitas pinjol ilegal. OJK juga telah memblokir rekening yang berkaitan dengan pinjol ilegal. (CR-7)
Baca Juga
OJK Jamin Sektor Jasa Keuangan Masih Oke Hadapi Ketidakpastian Global

