AAJI Optimistis Kinerja PAYDI Bangkit di 2024
JAKARTA, Investortrust.id - Hingga semester pertama 2023, kinerja produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link masih terkontraksi. Salah satu penyebabnya disinyalir karena normalisasi penerapan SEOJK No 5/2022 tentang PAYDI. Meski diproyeksi masih lesu hingga akhir tahun ini, kinerja unit link diyakini akan bangkit di 2024.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan mengatakan, hingga akhir tahun ini kinerja PAYDI diperkirakan masih akan tertahan karena adaptasi dari perusahaan asuransi yang belum menyeluruh terkait implementasi SEOJK No 5/2022 tentang PAYDI. Ditambah tantangan dalam mengedukasi pasar tentang produk ini.
Baca Juga
“Kalau melihat dari pattern-nya, memang kecenderungan setiap tahun growth itu cenderung ada. Di tahun ini kita melihat memang ada challenge untuk mengedukasi market dan penjual produk PAYDI,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust.id, Selasa (7/11/2023).
Namun ia yakin, hal tersebut akan berbanding terbalik di tahun depan, seiring dengan seluruh perusahaan asuransi jiwa yang telah mengimplementasikan SEOJK No 5/2022 tentang PAYDI dengan baik pada mekanisme produk dan proses pemasarannya.
“Kita yakin di akhir tahun ini masa learning curve atau masa belajar itu sudah selesai. Sehingga kita yakin di 2024 itu orang akan secara lancar menjual PAYDI maupun tradisional yang tentunya akan terus growing,” tegas Fauzi.
Baca Juga
Selain itu, ia juga yakin ke depannya PAYDI masih akan tetap menjadi backbone bagi perusahaan asuransi jiwa dalam meraup premi. Karena, meski porsi produk tradisional lebih besar dibanding unitlink, tapi perbedaannya tipis dan cenderung masih seimbang.
“Itu menunjukkan masyarakat sendiri sebenarnya masih cukup meminati PAYDI. Kita melihat apakah perlu upaya tertentu dari asosiasi untuk meningkatkan kembali penjualan PAYDI? Menurut kami dari asosiasi kedua-duanya (produk tradisional dan PAYDI) memberikan manfaat yang sama bagi masyarakat,” kata Fauzi.
Sebagai informasi, merujuk data AAJI, dari total premi industri asuransi per semester I-2023 yang tercatat Rp86,23 triliun, produk tradisional menggenggam market share pendapatan premi sebesar 50,6%, sementara unit link 49,4%.

