Pegadaian Masih Tunggu POJK untuk Luncurkan Bullion Service
Jakarta, investortrust.id - PT Pegadaian (Persero) saat ini masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait peluncuran bullion service atau bullion bank (bank emas). Di sisi yang bersamaan, perusahaan pelat merah ini juga terus meningkatkan sistem internalnya.
”Bullion service saat ini kami menunggu, meski ada Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023, kami masih menunggu POJK-nya untuk yang mengaturnya,” ujar Direktur Utama Pegadaian,Damar Latri Setiawan, dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Sembari menunggu, lanjut Damar, pihaknya terus mengembangkan sistem internal, salah satunya terkait uji sistem untuk layanan tersebut. “Tetapi dalam menunggu ini kami sudah mempersiapkan paling nggak sudah uji sistem, adanya tabungan plus. Jadi ada orang nabung, kemudian bisa dapat margin dari emas tersebut,” katanya.
Baca Juga
OJK Tetapkan Saham Lima Calon Emiten sebagai Efek Syariah, Ini Daftarnya
Kemudian dikatakan, dari hasil tabungan tersebut nasabah bisa memberikan pinjaman ke PMK emas. Sehingga, orang yang sedang membutuhkan emas bisa langsung datang ke Pegadaian untuk meminjam emas dan membayar dalam bentuk emas kembali.
“Jadi dua hal itu kami masih uji sistem, belum kami launching ke masyarakat, itu baru dari sisi internal dulu untuk menguji. Kami masih menunggu POJK yang akan diterbitkan,” pungkas Damar.
Adapun, terkait pendirian bank bullion, diyakini dapat menghasilkan sejumlah keuntungan bagi negara, khususnya dari segi ekonomi. Karena bank bullion berpotensi meningkatkan devisa dengan perluasan pasar ekspor emas dan mengurangi impor produk yang berkaitan dengan emas.
Baca Juga
Kemudian, mendorong inklusi keuangan dengan menawarkan beragam pilihan investasi dan pembiayaan baru kepada masyarakat. Serta, mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan dukungan pada industri emas dan membuka lapangan kerja baru.
Terlebih, saat ini Indonesia memiliki salah satu tambang emas terbesar di dunia, yaitu di Grasberg, Papua. Produksi emas kompleks di pertambangan ini mencapai 1,37 juta ons per tahun atau menyumbang 1,2% dari total produksi emas dunia.
