Rasio Kecukupan Modal Capai 27,41%, OJK Sebut Sektor Perbankan Solid
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebut sektor perbankan menunjukkan resiliensi dengan tingkat permodalan yang tinggi dan kinerja intermediasi yang tetap positif.
Mahendra Siregar mengungkapkan, permodalan perbankan solid ditinjau dari capital adequacy ratio (rasio kecukupan modal) yang mencapai 27,41%.
Baca Juga
KSSK Sebut Stabilitas Keuangan Indonesia pada Kuartal III Masih Terjaga
“Pada September 2023, pertumbuhan kredit tercatat 8,96% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp6.837,3 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK, Jumat (3/11/2023).
Adapun, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang tumbuh sebesar 11,19%.
Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga pada September 2023 mengalami peningkatan sebesar 6,54% menjadi Rp8.147,17 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari giro yang tumbuh sebesar 9,84%.
Lebih lanjut, Mahendra menegaskanlikuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam tingkat memadai, dengan risiko kredit yang masih terjaga dengan baik.
Baca Juga
KSSK Ingatkan Suku Bunga The Fed Masih akan “Higher for Longer"
“Rasio alat likuid terhadap non core deposit dan alat likuid terhadap DPK (dana pihak ketiga) berada pada 115,37% dan 25,83%, jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%,” terangnya.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,43%.
“Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil, telah mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 di September 2023 yang mencapai 9,17 triliun, sehingga menjadi Rp316,98 triliun, dengan jumlah nasabah yang juga menurun menjadi 1,32 juta nasabah,” tandasnya. (CR-2)

