Soal Rencana Pemangkasan 500 BPR, LPS: Kami Punya Kecukupan Dana Bayar Klaim
JAKARTA, investortrust.id – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menanggapi soal rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memangkas 500 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Adapun total BPR saat ini yaitu sebanyak 1.500 BPR dan akan dipangkas menjadi 1.000 BPR saja.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya tidak masalah dengan rencana kebijakan tersebut.
Menurutnya, LPS sejauh ini memiliki kecukupan dana untuk membayar klaim simpanan nasabah BPR.
Baca Juga
LPS Minta Perbankan Ikut Mengedukasi Perlindungan Data Nasabah
"Kita kan kaya. Saya kan punya Rp 214 triliun, nanti Juli akhir nambah, akhir tahun nambah lagi. Tahun ini bisa Rp 240 triliun lebih," ungkap Purbaya dalam acara Buka Puasa Bersama Media 2024 di Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Untuk diketahui, LPS sendiri telah menggelontorkan dana sejumlah Rp 300 miliar guna membayar klaim nasabah di 7 BPR yang jatuh di awal tahun 2024. Purbaya memproyeksikan angka pembayaran klaim di tahun 2024 tidak akan lebih dari Rp 1 triliun.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu yang bersamaan, maka Purbaya bersama pihaknya pun lebih mengkhawatirkan pihak OJK yang lebih bakal kewalahan mengendalikan dampak sosialnya.
Baca Juga
UKU Bidik Pertumbuhan Penyaluran Dana hingga 10% di Tahun 2024
"Kalau Anda bilang ada 500 BPR jatuh, kalau setahun bukan saya yang pusing. OJK justru yang pusing menangani gimana mengendalikan dampak sosialnya," paparnya.
"Kalau saya sih pasti bisa bayar nggak ada masalah. Tapi saya pikir 500 (BPR) harusnya OJK melakukan secara bertahap. Nggak mungkin sekaligus 500," tambahnya.
Di sisi lain, Purbaya pun membeberkan penyebab tumbangnya BPR di waktu sebelum pandemi Covid-19 yang secara rata-rata tumbang 7-8 BPR setiap tahunnya. Menurutnya, hal tersebut bukan dikarenakan pengaruh ekonomi yang jelek, tapi karena adanya miss management.
"Bukan karena pengaruh ekonomi yang jelek (BPR tumbang), tapi karena memang miss management dan disalahgunakan oleh pemilik. Sedangkan kalau BPR yang bagus dan dijalankan dengan baik cukup baik, karena service BPR di masyarakat kita cukup tinggi," imbuhnya.

