Masih Banyak Pasar Potensial, OJK Dorong Industri PVML Perluas Inklusi Keuangan Syariah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) memiliki potensi besar untuk memperluas inklusi keuangan syariah. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal, meskipun memiliki potensi ekonomi.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, industri PVML memiliki peluang besar menjangkau kelompok masyarakat underserved. Optimalisasi peran industri tersebut dapat menjadi jembatan untuk memperkecil kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Juga
“Banyak hal di tempat kami yang sebetulnya punya room yang sangat luas untuk kita bantu masyarakat yang betul-betul selama ini belum terjangkau oleh sistem keuangan. Yang kita bilang access to finance atau underserved, yang belum pernah juga terkawal dengan baik di sektor keuangan,” ujarnya, dalam Indonesia Islamic Finance Summit 2026 bertajuk ‘Strengthening Islamic Finance Ecosystems to Advance Sustainable Halal Economic Growth’, secara daring, Senin (2/11/2026).
Agusman menambahkan, OJK terus memperkuat industri PVML melalui pembenahan tata kelola serta penyusunan perangkat regulasi sebagaimana turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Juga
Industri PVML Didorong Dukung Koperasi Desa Merah Putih dan MBG
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah. Menurutnya, pelaku industri tidak cukup hanya menggunakan label syariah, tapi harus memastikan seluruh praktik bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan tata kelola dan manajemen risiko.
“Kalau kita berbisnis syariah, harus tunjukkan betul-betul kita ini syariah. Membawa keberkatan dunia akhirat, jangan sampai syariahnya ngaco,” kata Agusman.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci untuk memperluas jangkauan layanan keuangan syariah, termasuk ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Digitalisasi dinilai dapat membuat layanan lebih efisien dan tepat sasaran.
“Kalau tidak mengandalkan digital, tidak lagi efisien, tidak lagi tepat sasaran, dan access to finance bisa bermasalah. Sekarang di mana ada jaringan, insya Allah kita bisa lakukan itu, di daerah 3T misalnya,” ucap Agusman.
