Bunga Bank Digital Tinggi, OJK Imbau Bank Transparan
JAKARTA, Investortrust.id - Bank-bank digital saat ini ramai menawarkan tingkat suku bunga simpanan yang besar demi menggaet banyak calon nasabah. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk mendorong pelindungan nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, terkait pelindungan nasabah, yang pertama harus dilakukan perbankan adalah dengan mengedepankan transparansi. Perbankan diminta untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai produk mereka, termasuk apakah suatu produk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau tidak.
“Kedua, edukasi konsumen. OJK menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi nasabah agar calon nasabah dapat membuat keputusan yang informasi tentang produk keuangan yang mereka gunakan,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga
Selanjutnya, Dian mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong pengawasan dan regulasi. Hal ini dilakukan dengan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap perbankan untuk memastikan mereka mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transaransi dalam menawarkan produk dan layanan digital.
Serta yang paling penting, ialah terkait perlindungan data. ”Memastikan bahwa bank mengimplementasikan praktik perlindungan data pribadi nasabah dan transaksi keuangan sesuai standar yang berlaku,” pungkas Dian.
Adapun, menurut Dian, terkait suku bunga pinjaman yang relatif tinggi pada bank digital tersebut, balik lagi kepada strategi dan risk appetite dari masing-masing bank yang menjalankan bisnisnya. Beberapa strategi bank dengan layanan digital antara lain inovasi produk dan layanan, mengedepankan teknologi dan customer experience, efisiensi operasional, serta mendorong kolaborasi dan kemitraan. (CR-13)

