Permintaan Rumah Tinggi, Bank Danamon Masih Tahan Bunga KPR Meski Suku Bunga Acuan Naik
JAKARTA, investortrust.id - Belum lama ini Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Meski begitu, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) masih akan tetap menahan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR)-nya.
Head Consumer Funding & Wealth Business Danamon, Ivan Jaya mengungkapkan, meski suku bunga acuan BI naik, namun pihaknya tidak berencana untuk menaikan suku bunga KPR dalam waktu dekat. Hal ini melihat kepada permintaan atau kebutuhan masyarakat yang masih tinggi di sektor perumahan.
“Untuk saat ini, kami tidak merespon secara langsung bahwa suku bunga (KPR) itu akan dinaikkan. Kami juga masih mengincar pertumbuhan kredit di segmen konsumer,” ujarnya, ketika ditemui media, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga
Dikatakan Ivan, pihaknya memiliki sejumlah strategi untuk mendorong penyaluran KPR kepada nasabah, antara lain melakukan kerja sama dengan developer, memperbesar secondary market, dan mengoptimalkan kerja sama dengan broker.
Menurutnya, meski suku bunga acuan meningkat, namun permintaan rumah di masyarakat masih tetap tinggi. Hal ini seiring dengan kebutuhan konsumtif yang tetap ada, terlebih usai masa pandemi Covid-19.
Baca Juga
“Kami melihat bahwa kebutuhan (rumah) itu akan tetap ada, seiring dengan pertumbuhan infrastruktur yang juga terus meningkat,” katanya.
Segmen KPR sendiri, lanjut Ivan, masih menjadi penopang kredit konsumer di Danamon. Namun, ia tidak merinci berapa porsinya. “Kalau untuk konsumer, KPR, kemudian pembiayaan motor dan mobil atau kredit kendaraan bermotor (KKB),” jelasnya.

