AAJI Dorong Kemudahan Klaim Asuransi Bagi Nasabah Terdampak Bencana
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk memberikan kemudahan proses klaim bagi nasabah yang terdampak bencana alam.
Kepala Departemen Marketing AAJI Karin Zulkarnaen mengungkapkan, perusahaan asuransi perlu mempertimbangkan kondisi nasabah yang sedang menghadapi situasi darurat, termasuk ketika dokumen administrasi seperti kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK) hilang atau rusak.
“Setiap kita memproses klaim itu ada syarat-syaratnya tergantung dari ketentuan masing-masing polis. Tapi kita itu harus mengingat di posisi nasabah kita yang mengalami bencana, bahwa kadang-kadang dokumen sederhana yang kita minta itu belum tentu masih bisa dimiliki oleh nasabah,” ujarnya, dalam Media Briefing & Simbolis Penyerahan Donasi Program ISR ‘Kebaikan Berkelanjutan’ NTT, di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Karin, perusahaan asuransi perlu menyesuaikan proses administrasi klaim dengan kondisi di lapangan. Sebab, upaya mengurus kembali dokumen yang hilang juga tak selalu mudah, khususnya ketika pemerintah daerah masih berfokus pada evakuasi dan penanganan warga terdampak.
Ia mengapresiasi perusahaan anggota AAJI yang telah menyiapkan mekanisme khusus untuk mempermudah proses klaim bagi nasabah yang terdampak bencana. Salah satu bentuk kemudahan itu adalah memberikan kelonggaran terhadap persyaratan dokumen asli.
“Perusahaan-perusahaan anggota telah memudahkan proses klaim tersebut, sehingga yang awalnya mungkin dokumen yang diminta dokumen asli, itu kami bantu proses tanpa menggunakan dokumen asli tersebut,” kata Karin.
Baca Juga
Klaim Asuransi Jiwa Akibat Gempa NTT Rp 152,5 Juta, AAJI Soroti Rendahnya Penetrasi
Meski begitu, ia menyatakan bahwa kemudahan tersebut tetap memperhatikan ketentuan polis, termasuk memastikan polis nasabah masih dalam keadaan aktif.
Penerapan mekanisme khusus saat terjadi bencana, lanjut Karin, menjadi langkah penting bagi industri asuransi jiwa untuk memastikan nasabah tetap memperoleh haknya di tengah kondisi sulit.
Lebih lanjut, ia berharap semangat kolaborasi antarperusahaan asuransi dapat terus berlanjut, tak hanya dalam penanganan kondisi darurat, tapi juga selama proses pemulihan masyarakat pascabencana.
Karin mengatakan, meskipun perusahaan bersaing dalam menjalankan bisnis sehari-hari, industri tetap perlu bekerja sama ketika masyarakat menghadapi musibah.
“Dalam melakukan bisnis sehari-harinya kami tidak melupakan bahwa Indonesia itu butuh uluran tangan yang luar biasa bukan hanya di masa saat evakuasi, tapi justru yang lebih penting lagi itu di masa recovery,” ucap Karin.
Baca Juga
Lewat Program Ini, AAJI Dorong Kesiapan Petinggi Asuransi Jiwa Hadapi Transformasi Digital
Ia juga mengajak perusahaan anggota AAJI untuk mengidentifikasi bentuk bantuan lanjutan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun wilayah lain yang belum terjangkau bantuan.
“Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) masih berjalan, kami sedang melakukan diskusi apa yang bisa kita lakukan bersama-sama,” ujar Karin.
“Usulan dari rekan-rekan itu juga sangat penting agar kita bisa segera eksekusi dan dampak yang kita bisa lakukan secara kolaboratif ini bisa semakin besar lagi,” sambung dia.
