Prudential Syariah Soroti Keterbatasan Instrumen Investasi Syariah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Keterbatasan instrumen investasi syariah masih menjadi salah satu tantangan bagi pengembangan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian seiring dengan meningkatnya kebutuhan industri terhadap instrumen investasi yang sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang.
Presiden Direktur PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) Iskandar Ezzahuddin mengungkapkan, kebutuhan perusahaan asuransi jiwa syariah terhadap instrumen investasi tidak hanya berkaitan dengan imbal hasil, tapi juga kesesuaian durasi aset dan kewajiban, likuiditas, serta diversifikasi.
Menurutnya, pengembangan pasar investasi syariah perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan kebutuhan asuransi jiwa syariah.
Baca Juga
Saat ini, penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia masih berada di bawah 1%. Di lain sisi, permintaan terhadap produk dan ekosistem berbasis syariah terus berkembang.
“Peluangnya ada, permintaannya besar, dan lingkungan regulasinya mendukung. Yang kita butuhkan adalah ekosistem investasi syariah yang membantu industri tumbuh secara efisien dan bertanggung jawab,” ujar Iskandar, dalam keterangan pers, dikutip Rabu (7/10/2026).
Ia menilai, masih terdapat sejumlah kendala dari sisi pasokan maupun pengembangan instrumen investasi syariah. Salah satunya adalah terbatasnya ketersediaan sukuk korporasi yang dapat menjadi pilihan investasi bagi industri asuransi syariah.
Baca Juga
Selain itu, pergerakan emiten yang keluar masuk dalam Daftar Efek Syariah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri.
Iskandar juga menyoroti perlakuan pajak terhadap gold exchange traded fund (Gold ETF) yang dinilai belum cukup efisien. Di lain sisi, pengembangan instrumen derivatif berbasis syariah juga masih menghadapi keterbatasan.
Meski begitu, ia menilai arah kebijakan dan regulasi yang berjalan saat ini sudah berada pada jalur yang tepat.
