Unit Link Kembali Dilirik, Allianz Ungkap Pentingnya Pahami Risiko Investasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Minat masyarakat terhadap produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link kembali menunjukkan pertumbuhan di tahun ini.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, pendapatan premi unit link tumbuh 10,3% secara year on year (yoy) menjadi Rp 35,73 triliun pada semester I 2026. Sementara itu, premi bisnis baru unit link tumbuh lebih tinggi sebesar 34,5% (yoy) menjadi Rp 19,78 triliun.
Pertumbuhan tersebut mencerminkan jika produk yang memadukan perlindungan asuransi dengan komponen investasi masih memiliki pasar di tengah kebutuhan masyarakat terhadap proteksi sekaligus perencanaan keuangan.
Baca Juga
Perkuat Tata Kelola dan SDM, Allianz Life Indonesia Tunjuk 2 Direksi Baru
Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Cheang Khai Au mengungkapkan, calon pemegang polis perlu memahami cara kerja unit link sebelum memutuskan membeli produk tersebut.
“Penting bagi calon pemegang polis untuk memahami bagaimana premi dialokasikan, bagaimana nilai investasi bekerja, serta biaya dan ketentuan yang berlaku dalam polis,” ujarnya, dalam keterangan pers, dikutip Senin (5/10/2026).
Dalam produk unit link, premi yang dibayarkan dapat dialokasikan sesuai mekanisme produk, termasuk biaya-biaya tertentu termasuk biaya akuisisi dan pembentukan unit investasi.
Nilai investasi kemudian mengikuti perkembangan harga unit subdana. Ketika kinerja aset dalam subdana meningkat, nilai investasi berpotensi bertambah. Sebaliknya, penurunan nilai aset dapat menyebabkan nilai investasi ikut berkurang.
Dengan begitu, komponen investasi dalam unit link tidak memberikan nilai yang pasti. Nilainya dapat berfluktuasi mengikuti kondisi pasar dan kinerja aset yang menjadi dasar investasi.
Khai menilai, calon nasabah juga perlu mempertimbangkan kesesuaian produk dengan kebutuhan proteksi, tujuan keuangan, jangka waktu investasi, kemampuan membayar premi, serta profil risiko.
Baca Juga
Selain itu, pilihan subdana dan ketentuan polis perlu dipahami sejak awal, termasuk fitur top up, withdrawal, switching, maupun perubahan manfaat jika tersedia dalam produk.
”Setiap orang memiliki kebutuhan perlindungan, tujuan keuangan, dan kemampuan finansial yang berbeda. Karena itu, investment link (unit link) sebaiknya dipahami berdasarkan keseluruhan manfaat dan mekanismenya, bukan hanya dari ilustrasi dan potensi nilai investasi,” kata Khai.
Sebelum membeli, calon pemegang polis juga disarankan membaca ringkasan informasi produk dan layanan (riplay) serta dokumen polis secara menyeluruh. Hal ini mencakup manfaat, pengecualian biaya, risiko investasi, dan ketentuan yang berkaitan dengan keberlangsungan polis.
