OJK Ungkap 20% Lebih Masyarakat Paham Dana Pensiun, tapi Baru 5% yang Manfaatkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih lebarnya kesenjangan antara literasi dan inklusi dana pensiun di Indonesia. Meski lebih dari 20% masyarakat telah memahami produk dan manfaat dana pensiun, tingkat pemanfaatannya masih berada di kisaran 5%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mendorong masyarakat tak hanya memahami pentingnya dana pensiun, tapi juga mulai mempersiapkannya.
“Kalau kita lihat di literasi dana pensiun itu angkanya tercatat sebesar 22,21%. Artinya kalau kita nanya 100 orang, 20 lebih itu sebenarnya udah ngerti tentang dana pensiun, tetapi yang kita lihat memang inklusinya masih kecil sekitar 5%,” ujarnya, dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut Friderica, kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda peningkatan literasi keuangan ke depan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan pengetahuan masyarakat.
Edukasi perlu diarahkan agar mampu mendorong perubahan perilaku, termasuk mendorong masyarakat memiliki dana pensiun secara mandiri maupun melalui program di tempat kerja.
“Karena itu menurut saya agenda literasi ke depan juga harus diarahkan pada perubahan perilaku, bukan hanya untuk peningkatan pengetahuan,” kata Friderica.
Baca Juga
Indonesia Masuk “Aging Population”, OJK Dorong Masyarakat Usia Produktif Persiapkan Dana Pensiun
“Jadi orang sebenarnya sudah tahu, cuman tinggal didorong lagi untuk bisa kemudian punya dana pensiun, baik itu secara mandiri maupun kalau dia di kantor dan lain-lain, tapi ini perlu kita garap bersama,” sambungnya.
Friderica menyatakan, penguatan sistem dana pensiun menjadi semakin penting seiring perubahan struktur demografi Indonesia yang mulai memasuki fase aging population.
“Harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” ucap Friderica.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan aspek market conduct dalam industri dana pensiun. Pengawasan prudensial perlu berjalan beriringan dengan penguatan peraturan dan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan untuk memastikan perlindungan konsumen.
Selain itu, penguatan sistem pensiun perlu diarahkan pada harmonisasi program pensiun wajib dan sukarela melalui pendekatan multipilar. Dengan begitu, masing-masing program dapat saling melengkapi dengan pembagian peran yang semakin jelas.
“Tentunya juga mendorong sinergi dan komitmen menjadi langkah nyata. Kemudian tentunya kita juga harus melihat bagaimana memperluas literasi dan juga inklusi di sektor dana pensiun ini,” ujar Friderica.
Literasi Keuangan Nasional Naik Jadi 69%
Lebih lanjut, Friderica menyampaikan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai 69%, meningkat dibanding 66% pada survei sebelumnya.
“Literasi keuangan meningkat baik sampai dengan 69% dari 66%. Sebenarnya, kalau kita bandingkan dengan negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) sekitar 63%, jadi angka ini sangat bagus. Kemudian inklusi keuangan juga sudah mencapai 93%,” katanya.
Namun, capaian itu belum sepenuhnya tercermin pada sektor dana pensiun. Dengan literasi 22,21% dan inklusi sekitar 5%, terdapat kesenjangan yang cukup besar antara masyarakat yang mengetahui dana pensiun dan masyarakat yang benar-benar memanfaatkannya.
Karena itu, Friderica mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, industri jasa keuangan, hingga pihak terkait lainnya, untuk memperkuat sinergi dalam memperluas literasi dan inklusi dana pensiun.
“PR kita semua bagaimana meningkatkan inklusi dari dana pensiun ini untuk meningkatkan ya kesejahteraan masyarakat terutama di masa pensiunnya,” ucapnya.
