Laba Asuransi Jiwa Naik 75% per Juni 2026, OJK Ungkap Faktor Pendorongnya
JAKARTA, investortrust.id - Industri asuransi jiwa konvensional mencatat pertumbuhan signifikan dari sisi laba sebelum pajak hingga Juni 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, laba sebelum pajak secara industri mencapai Rp 13,24 triliun atau tumbuh 75,36% secara year on year (yoy).
Pertumbuhan tersebut terjadi di tengah tekanan terhadap kinerja investasi industri. Pada periode yang sama, hasil investasi asuransi jiwa tercatat minus Rp 2,6 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, kenaikan laba industri asuransi jiwa tidak semata-mata berasal dari hasil investasi. Namun lebih mencerminkan kombinasi antara perbaikan kinerja operasional, efisiensi pengelolaan beban, serta kontribusi portofolio bisnis yang tetap solid.
“Jadi, laba tersebut tidak hanya ditopang oleh hasil investasi, tetapi juga oleh penguatan kinerja underwriting dan operasional perusahaan,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (7/9/2026).
Baca Juga
Ogi menilai, kondisi pasar keuangan yang masih dinamis membuat perusahaan asuransi jiwa perlu lebih berhati-hati dalam menjadikan hasil investasi sebagai sumber utama profitabilitas. Pasalnya, industri asuransi jiwa menghadapi tantangan dari pergerakan pasar keuangan yang volatil serta perubahan suku bunga. Situasi itu dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi perusahaan.
Untuk menjaga keberlanjutan profitabilitas, OJK mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk tidak hanya berfokus pada optimalisasi hasil investasi. Perusahaan juga perlu memperkuat sisi bisnis inti, termasuk meningkatkan perolehan premi dengan tetap memperhatikan kualitas bisnis.
Baca Juga
“Perusahaan diharapkan tetap mengoptimalkan perolehan premi, memperkuat kualitas produk, menjaga disiplin underwriting, dan melakukan pengelolaan investasi secara prudent agar profitabilitas dapat tetap berkelanjutan,” kata Ogi.
