Rasio Klaim Turun ke 74%, Avrist Assurance Harap Lini Kesehatan Jadi Motor Pendapatan Premi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Avrist Assurance melihat prospek bisnis asuransi kesehatan masih positif seiring membaiknya kualitas bisnis dan tren penurunan rasio klaim. Perusahaan mencatat rasio klaim untuk bisnis kesehatan kumpulan atau grup kini berada di kisaran 74%.
Menurut Pjs Presiden Direktur sekaligus Direktur Keuangan Avrist Assurance Agus Setiawan, asuransi kesehatan menjadi salah satu bisnis yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan premi perusahaan. Hal ini didorong kebutuhan masyarakat terhadap proteksi kesehatan yang masih tinggi.
“Itu kita lihat bahwa tren klaim-nya itu membaik,” ujarnya, dalam Konferensi Pers yang digelar Avrist, di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga
Avrist Assurance Sambut Baik Kebijakan KPR 40 Tahun, Soroti Kesiapan Aset Jangka Panjang
“Jadi kita berharap memang ini salah satu kontributor premi kita yang terbesar karena kita lihat memang asuransi kesehatan itu senantiasa salah satu yang dibutuhkan masyarakat untuk proteksi untuk segala macam hal seperti financial planning dan sebagainya,” sambung Agus.
Ia mengapresiasi langkah regulator dan pemangku kepentingan dalam memperbaiki tata kelola industri asuransi kesehatan, termasuk melalui pengaturan dan koordinasi dengan rumah sakit.
“Kita bersyukur para regulator juga bekerja sama keras menegosiasi, mengatur kembali tata kelola dengan rumah sakit dan sebagainya,” kata Agus.
Di kesempatan yang sama, Direktur Bisnis & IT Avrist Assurance Aldi Rinaldi menambahkan, secara industri, bisnis asuransi kesehatan mengalami pertumbuhan baik dari sisi premi maupun klaim. Namun, kontribusi premi terbesar masih berasal dari segmen grup dibandingkan individu.
Menurutnya, kualitas bisnis asuransi kesehatan, khususnya pada segmen grup, mulai menunjukkan perbaikan. Hal tersebut tidak terlepas dari meningkatnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem kesehatan.
“Sinergi dari semua stakeholder industri asuransi kesehatan, di mana ada rumah sakit, ada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di dalamnya sebagai regulator, dan kita sebagai perusahaan asuransi yang meng-cover asuransi kesehatan. Plus juga dari sisi keadaan kesehatannya, ada BPJS dan juga ada Kementerian Kesehatan,” ucap Aldi.
Baca Juga
Raih Excellence in RBC Management, Avrist Assurance Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah
Ia mengatakan, implementasi Peraturan OJK (POJK) 36/2026 juga mendorong perusahaan asuransi memenuhi sejumlah kriteria dalam mengelola bisnis kesehatan. Berbagai ketentuan tersebut diarahkan untuk membentuk ekosistem kesehatan yang lebih sehat sekaligus meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan.
Aldi menambahkan, pemerintah juga memiliki target untuk menekan pengeluaran kesehatan yang harus ditanggung langsung masyarakat (out of pocket). Pengeluaran tersebut dinilai masih cukup besar sehingga terdapat ruang bagi lembaga penjamin termasuk perusahaan asuransi yang memasarkan produk kesehatan untuk mengambil peran lebih besar.
“Di Avrist sendiri kita bertumbuh (premi) dibandingkan tahun lalu, pertumbuhan kita cukup bagus dari sisi asuransi kesehatan. Namun harus juga melihat dari sisi klaim,” ujarnya.
Dari sisi klaim, Aldi menyebut kondisi bisnis lini kesehatan Avrist saat ini semakin terkendali. Rasio klaim secara keseluruhan berada di kisaran 75%-80%, sedangkan khusus bisnis medis tercatat sekitar 74%.
“Kalau bicara grup itu ada medical, jiwa, segala macam, tapi secara medical kita di angka 74%. Jadi artinya bagus secara bisnis untuk asuransi kesehatan kumpulan,” kata Aldi.
