OJK Dorong Teknologi dan Data untuk Perluas Pembiayaan UMKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, pemanfaatan teknologi keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan sektor keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam kegiatan tersebut, Senin (31/8/2026).
Menurut Adi, perluasan akses tersebut membutuhkan kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat. Pengembangan ekonomi digital juga perlu tetap memperhatikan aspek kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.
OJK salah satunya mendorong pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur dengan menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP). Teknologi tersebut memungkinkan pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur sehingga menghasilkan data alternatif yang dapat digunakan dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.
Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
OJK menilai model serupa dapat diterapkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah.
Baca Juga
Sah Jadi Pimpinan OJK di ITSK, Aset Digital hingga Aset Kripto, Ini Terobosan Adi Budiarso
Pembiayaan UMKM Masih Berpeluang Diperluas
Ekonomi Kepulauan Riau tumbuh 6,99% secara tahunan pada triwulan II 2026. Namun, penyaluran kredit di wilayah tersebut masih didominasi pembiayaan kepada korporasi sehingga pembiayaan UMKM dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.
Per Juni 2026, tercatat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau, atau sekitar 2,68% dari total pengguna PAJK secara nasional. Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK.
Sementara itu, belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi PKA untuk menyediakan informasi tambahan dalam penilaian calon debitur dan bagi PAJK untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.
Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pembiayaan sekaligus memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk serta layanan keuangan.
Pengguna PAJK Tembus 19 Juta
Secara nasional, hingga Juli 2026 terdapat 16 penyelenggara PAJK dengan jumlah pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun.
Pada periode yang sama, terdapat delapan penyelenggara PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar.
Di sisi aset keuangan digital, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun, dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 mencapai Rp171,12 triliun.
OJK juga terus memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), dan stablecoin, termasuk pemanfaatan Regulatory Sandbox untuk mendukung pengembangan inovasi.
Dalam pengembangan ekosistem tersebut, OJK menekankan pentingnya penggunaan platform yang legal dan berizin serta pemahaman terhadap risiko sebelum masyarakat melakukan transaksi keuangan digital.
Baca Juga
Raih Mandat OJK, Asosiasi Blockchain Indonesia Resmi Jadi Asosiasi Penyelenggara ITSK
Perkuat Literasi Keuangan Digital
Selain memperluas akses pembiayaan, OJK memperkuat literasi keuangan digital melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam. Materi yang diberikan mencakup karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital.
Adi mengatakan perkembangan keuangan digital juga membawa sejumlah risiko, antara lain fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, serta faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO).
Karena itu, masyarakat diminta mengambil keputusan keuangan berdasarkan pemahaman terhadap mekanisme, manfaat, dan risiko produk, bukan sekadar mengikuti tren.
Forum Sinergi tersebut juga mempertemukan OJK dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, dan penyelenggara ITSK untuk membahas kebutuhan pembiayaan serta peluang pemanfaatan PKA dan PAJK.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas pembiayaan UMKM dan sektor produktif, termasuk pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan di Kepulauan Riau.
