Likuiditas Industri Perbankan Disebut Masih Memadai, BRI (BBRI) Fokus Jaga Keseimbangan Kredit dan DPK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menilai kondisi likuiditas industri perbankan nasional masih berada pada level yang memadai meski dinamika likuiditas perlu diwaspadai memasuki semester II 2026.
Wakil Direktur Utama BRI Viviana Dyah Ayu mengungkapkan, salah satu indikator yang dapat menggambarkan kondisi likuiditas perbankan adalah rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR). Pada kuartal II 2026, LDR BRI berada di level yang cukup terjaga.
“LDR industri itu saat ini 88,3% di triwulan kedua 2026, untuk LDR BRI sendiri saat ini adalah 90,8%,” ujarnya, dalam Press Conference Kinerja Keuangan Triwulan II 2026 BRI, secara daring, Senin (31/8/2026).
Baca Juga
Bos BRI (BBRI) Ungkap Faktor Pendorong Kenaikan Laba 17,52% di Paruh Pertama 2026
Viviana menjelaskan, LDR merupakan salah satu rasio penting untuk melihat posisi likuiditas bank selain rasio liquidity coverage ratio (LCR). Dengan LDR industri sebesar 88,3% dan BRI sebesar 90,8%, ia menilai likuiditas perbankan nasional masih berada dalam kondisi yang memadai.
“Kalau kita lihat angka tadi 88,3% (di industri) kemudian BRI-nya 90,8%, sebenarnya likuiditas perbankan nasional ini masih bisa kita katakan pada level yang memadai,” katanya.
Baca Juga
Tumbuh 17,52%, BRI (BBRI) Cetak Laba Rp 31,18 Triliun di Semester I 2026
Meski begitu, BRI tetap mewaspadai perkembangan likuiditas hingga akhir 2026. Memasuki semester II, perseroan akan menjaga likuiditas secara disiplin dengan memastikan pertumbuhan kredit tetap selaras dengan kapasitas penghimpunan dana.
“Jadi, strategi tersebut akan terus kita jalankan untuk memperkuat dana murah. Kita juga memiliki beberapa anchor client supaya struktur pendanaan kita tetap sehat dan efisien,” ucap Viviana.
Hingga semester I 2026, total kredit dan pembiayaan yang disalurkan BRI mencapai Rp 1.646 triliun atau tumbuh 16,2% secara year on year (yoy). Sementara, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun tumbuh 6,7% (yoy) menjadi Rp 1.581 triliun.
