Kredit Perbankan Rp 7.090 Triliun, Likuiditas Memadai
JAKARTA, Investortrust.id -- Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat dan profil risiko yang terkendali. Kinerja intermediasi pada tahun 2023 tumbuh positif dengan kredit perbankan mencapai Rp 7.090 triliun, tumbuh sebesar 10,38% yoy, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja dan kredit investasi masing-masing sebesar 10,05% yoy dan 12,26% yoy.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, di tengah kondisi ketidakpastian global, industri perbankan Indonesia pada tahun 2023 tetap resilien dan berdaya saing kuat, didukung permodalan perbankan yang tetap solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan yang tinggi mencapai 27,69%.
"Seiring pemulihan pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp 265,8 triliun (Desember 2022: Rp 469,2 triliun). Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada tahun 2023 mencapai Rp 8.458 triliun, tumbuh 3,73% yoy, terutama didukung pertumbuhan giro yang mencapai 4,57% yoy," katanya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (30/01/2024).
Baca Juga
Lindungi Daya Beli, Kemenkeu Optimalkan Peran APBN sebagai Shock Absorber
Likuiditas Perbankan Memadai
Likuiditas perbankan pada Desember 2023 tercatat dalam level yang memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 127,07% dan 28,73%, jauh di atas threshold 50% dan 10%.
"Kualitas kredit juga tetap terjaga, dengan rasio NPL net sebesar 0,71%. Sedangkan NPL gross sebesar 2,19%," paparnya.
Baca Juga

