Transmisi Suku Bunga Berlanjut, Permintaan Kredit dan Kualitas Pembiayaan Jadi Perhatian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Transmisi suku bunga perbankan diperkirakan masih akan berlanjut pada semester II 2026. Kenaikan suku bunga deposito dan kredit yang mulai terlihat hingga Juni 2026 dinilai menunjukkan tekanan biaya dana perbankan belum sepenuhnya mereda.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengungkapkan, secara teoritis kenaikan BI Rate akan diteruskan ke suku bunga pasar uang antar bank (PUAB), suku bunga deposito, hingga suku bunga kredit. Perubahan itu pada akhirnya akan memengaruhi aktivitas ekonomi riil melalui jalur transmisi kebijakan moneter.
“Ini sudah mulai kelihatan, di mana data per Juni misalkan, rata-rata suku bunga kredit sudah naik menjadi 8,75%-9%. Sementara itu, suku bunga deposito pun juga sudah naik dari 4,28% menjadi 4,77% untuk yang satu bulan, dan yang untuk tiga bulan juga sama kurang lebih naik 25 basis poin,” ujarnya, dalam Virtual Media Briefing Permata Institute for Economic Research (PIER) Economic Review Kuartal II 2026, Senin (10/8/2026).
Baca Juga
Hal tersebut menandakan, lanjut Josua, tekanan biaya dana belum sepenuhnya selesai karena deposito yang jatuh tempo pada semester II 2026 akan mengalami penyesuaian bunga. Ia juga menilai transmisi kenaikan suku bunga terhadap suku bunga kredit akan membutuhkan waktu lebih panjang.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perbankan karena kenaikan biaya dana berpotensi memengaruhi pricing kredit dan pada akhirnya permintaan pembiayaan. Namun, terdapat faktor penyeimbang dari sisi kebijakan makroprudensial. Bank Indonesia (BI) masih menggulirkan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang memberikan pelonggaran likuiditas kepada perbankan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.
“Sekalipun di satu sisi ada kenaikan suku bunga, namun juga ada pelonggaran likuiditas. Artinya, ini harapannya all in tetap akan bisa mendukung penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas,” kata Josua.
Baca Juga
Ekonom Permata Bank Nilai Destry Damayanti Bisa Jaga Independensi BI dan Lanjutkan Kebijakan Moneter
Tiga Risiko Perbankan
Memasuki paruh kedua 2026, Josua mengingatkan terdapat sejumlah risiko yang perlu menjadi perhatian perbankan. Risiko pertama adalah tekanan likuiditas dan kenaikan biaya dana atau cost of fund yang masih berpotensi berlanjut.
“Tentunya adalah likuiditas dan cost of fund, ini masih akan menjadi risiko yang utama,” katanya.
Risiko kedua adalah potensi memburuknya kualitas kredit. Menurut Josua, tekanan tersebut terutama perlu diwaspadai pada segmen masyarakat kelas menengah serta sektor ekonomi yang bergantung pada konsumsi kelompok tersebut.
Sementara itu, risiko ketiga berasal dari pergerakan nilai tukar, suku bunga, dan pasar obligasi. Ketidakpastian geopolitik, pergerakan harga minyak, serta arah kebijakan suku bunga global dapat memengaruhi biaya pinjaman perbankan.
“Akan juga memengaruhi dari sisi cost of borrowing dari perbankan. Pada akhirnya karena cost of fund itu di perbankan pun juga akan terefleksi dari kondisi tersebut,” ucap Josua.

