OJK Ungkap Kelolaan Ekosistem Bullion Tembus 150 Ton Emas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perkembangan kegiatan usaha bullion di Indonesia menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, total kelolaan emas dalam ekosistem bullion nasional telah mencapai lebih dari 150 ton.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, angka tersebut mencerminkan total kelolaan emas dalam ekosistem kegiatan usaha bullion.
“Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas, yang antara lain mencakup layanan simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan perdagangan emas,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, Jumat (7/8/2026).
Agusman mengatakan, jumlah pelaku usaha yang mengantongi izin sebagai penyelenggara kegiatan usaha bullion masih terbatas. Saat ini baru PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) dan PT Pegadaian (Persero) yang memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan usaha bullion.
OJK menilai, pengembangan bisnis bullion tidak hanya bergantung pada penambahan jumlah pelaku, tapi juga membutuhkan penguatan infrastruktur dan ekosistem pendukung. Oleh karena itu, regulator terus melakukan pengembangan bersama kementerian dan lembaga terkait serta pelaku industri.
Baca Juga
Dukung Ekosistem Bullion Bank, Pemerintah Pangkas Tarif Pajak dan Samakan Aturan Impor Emas
Pengembangan tersebut dilakukan sejalan dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bullion 2026-2031. Roadmap ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat fondasi industri bullion nasional agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
OJK, lanjut Agusman, melihat prospek bisnis bank emas atau kegiatan usaha bullion masih terbuka lebar. Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sekaligus penguatan ekosistem bullion nasional.
“Kegiatan usaha bulion diperkirakan akan terus tumbuh positif seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik,” katanya.

