Industri Keuangan Syariah Masih Solid di Semester I 2026, OJK Catat Pembiayaan Tumbuh dan Spin Off UUS Asuransi Berproses
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kinerja industri keuangan syariah tetap menunjukkan ketahanan pada semester I 2026.
Di tengah pelemahan pasar saham syariah yang sejalan dengan koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sejumlah indikator utama masih mencatatkan pertumbuhan positif, terutama pada sektor perbankan syariah, reksa dana syariah, dan sukuk korporasi.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengungkapkan, secara year to date (ytd), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) masih mengalami pelemahan.
“Namun demikian, asset under management (AUM) reksa dana syariah meningkat 11,71% (ytd) dan sukuk korporasi tumbuh 7,86% (ytd),” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026 secara daring, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga
Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah, 5 Startup Binaan Menara Syariah Teken MoU dengan CFX
Dari sektor perbankan syariah, OJK mencatat pembiayaan masih tumbuh dua digit. Hingga Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah meningkat 11,09% secara year on year (yoy).
”Sementara, piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,14% (yoy) dan kontribusi asuransi syariah terkontraksi,” kata Hernawan.
Baca Juga
Menteri Agama Tegaskan Potensi Besar Keuangan Syariah: AI Jadi Sarana Optimalisasi Dana Umat
Proses Spin Off Asuransi
Selain mencermati perkembangan kinerja industri, OJK juga terus mengawal proses pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi sesuai amanat Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023.
Hernawan menjelaskan, sebanyak 41 perusahaan asuransi telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Dari jumlah itu, 23 perusahaan memilih melakukan spin off melalui pendirian perusahaan baru, sedangkan 18 perusahaan memilih skema pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.
“Hingga 27 Juli 2026, terdapat tambahan dua unit usaha asuransi yang telah menyelesaikan proses spin off melalui pendirian perusahaan baru, serta satu unit usaha asuransi yang telah menyelesaikan pengalihan portofolio dibandingkan dengan bulan Juni 2026,” ucapnya.
Dengan perkembangan tersebut, secara kumulatif ada lima perusahaan yang berhasil menyelesaikan spin off melalui pendirian perusahaan baru dan 10 perusahaan menyelesaikan pemisahan melalui mekanisme pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.
“Selain itu, terdapat 9 perusahaan masih dalam proses spin off melalui pendirian perusahaan baru,” kata Hernawan.
