Premi Asuransi Cargo Capai Rp 1,97 Triliun, OJK Sebut Ketidakpastian Timteng Belum Ganggu Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, invesrtortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah (Timteng), termasuk dinamika di sekitar Selat Hormuz, belum berdampak signifikan terhadap lini asuransi marine cargo di Indonesia. Hingga saat ini, perusahaan asuransi nasional masih tetap memberikan perlindungan terhadap pengiriman melalui kawasan tersebut dengan menerapkan penyesuaian manajemen risiko.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, pihaknya belum melihat adanya indikasi perusahaan asuransi menghentikan pemberian pertanggungan untuk pengiriman yang melewati kawasan Timteng.
“OJK belum melihat adanya indikasi bahwa perusahaan asuransi di Indonesia secara umum menghentikan pemberian pertanggungan atas pengiriman melalui kawasan tersebut,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (3/8/2026).
Baca Juga
OJK Kaji Aturan Baru Unit Link, Target Rampung di Akhir 2026
Menurut Ogi, perusahaan asuransi tetap melakukan penyesuaian berdasarkan hasil penilaian risiko (risk assessment). Penyesuaian tersebut dapat berupa perubahan syarat dan ketentuan polis, tarif premi, maupun pengaturan reasuransi sesuai prinsip kehati-hatian.
Ia menjelaskan, secara portofolio bisnis, lini marine cargo nasional masih didominasi aktivitas perdagangan domestik dan regional. Karena itu, dampak langsung dari dinamika di Timteng terhadap industri asuransi secara keseluruhan masih relatif terbatas.
“Berdasarkan data industri, hingga Mei 2026 premi bruto lini usaha marine cargo tercatat sekitar Rp 1,97 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 7,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Ogi.
Baca Juga
Asuransi Umum Mega Raih Penghargaan Best Insurance 2026, Tekankan Pentingnya GCG!
Aktivitas Perdagangan Internasional Jadi Katalis
Di lain sisi, OJK menilai peningkatan aktivitas perdagangan internasional berpotensi menjadi katalis positif bagi pertumbuhan asuransi marine cargo maupun trade credit insurance. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari-Mei 2026 mencapai US$$ 115,36 miliar atau meningkat 3,02% secara year on year (yoy).
“Namun demikian, kinerja kedua lini usaha tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh volume perdagangan, tapi juga oleh kondisi ekonomi global, risiko geopolitik, kualitas kredit pelaku usaha, serta dinamika rantai pasok internasional,” ucap Ogi.
Sejalan dengan itu, OJK juga meminta perusahaan asuransi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan underwriting, didukung oleh kecukupan reasuransi dan penerapan manajemen risiko yang memadai.
“Ke depan, kedua lini usaha tersebut masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif seiring meningkatnya aktivitas perdagangan, dengan tetap memperhatikan perkembangan risiko global yang dapat memengaruhi kinerja industri,“ ucap Ogi.
