Konflik Timteng Tak Langsung Dongkrak Harga Premi Asuransi, AAUI Wanti-wanti Tekanan Inflasi Klaim
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai, konflik di kawasan Timur Tengah belum berdampak signifikan terhadap mayoritas harga premi asuransi di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cipto Hartono mengungkapkan, stabilitas premi masih relatif terjaga karena sejumlah lini bisnis asuransi di Indonesia berada dalam pengaturan tarif melalui regulasi.
“Kami tidak melihat secara langsung bahwa konflik di Timur Tengah berdampak ke mayoritas ke premi asuransi. Pertama karena beberapa lini yang penting itu memang dijagain dalam bentuk regulasi rate-nya,” ujarnya, saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Meski begitu, Cipto mengakui terdapat dampak pada lini bisnis tertentu, terutama yang berkaitan dengan pengiriman barang, khususnya sektor energi yang melewati jalur-jalur rawan konflik seperti kawasan Timteng.
Namun, dampak tersebut masih terbatas mengingat arus perdagangan Indonesia juga banyak berasal dari negara-negara yang tidak terlibat konflik, seperti kawasan Eropa, Cina, dan Rusia.
Baca Juga
Konflik Selat Hormuz Picu Lonjakan Premi Asuransi, Begini Strategi Menghadapinya
“Artinya sebenarnya dampak premi terhadap perang di sana ada, yang kami khawatirkan justru inflasi,” kata Cipto.
Ia justru menyoroti risiko yang lebih besar terhadap industri asuransi, yaitu tekanan inflasi yang berpotensi mendorong kenaikan biaya klaim.
Menurut Cipto, industri asuransi nasional didominasi oleh lini bisnis seperti asuransi kendaraan, properti, dan kesehatan, yang sangat bergantung pada ketersediaan barang impor seperti suku cadang dan alat kesehatan. Gangguan rantai pasok akibat konflik, termasuk potensi perubahan jalur distribusi, dinilai dapat meningkatkan harga komponen tersebut.
“Komponen pengganti dari alat kesehatan, sparepart mobil, suku cadang, dan lain-lain itu kan datangnya dari negara-negara tadi yang mungkin harus muter yang akhirnya meningkatkan biaya,” ucap Cipto.
“Kalau biayanya meningkat, akhirnya inflasi klaim juga meningkat. Ujungnya nanti rasio klaim, tapi pada titik ini lebih kepada harga inflasi part-nya,” sambung dia.
Cipto menambahkan, tekanan inflasi di sektor kesehatan bahkan telah jauh melampaui inflasi nasional. “Inflasi kesehatan tembus sampai 15% lebih, sementara rata-rata inflasi nasional hanya 3%,” kata Cipto.

