Dony Oskaria Minta IFG Benahi Portofolio Investasi dan Pangkas 12 Entitas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), memangkas 12 entitas usaha sebagai bagian dari program restrukturisasi (streamlining) BUMN. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola, meningkatkan efisiensi, serta mencegah terulangnya kesalahan pengelolaan investasi (misinvestment).
Pemangkasan entitas di tubuh IFG ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mencatat hingga Juli 2026, program streamlining BUMN secara nasional telah menyederhanakan sekitar 250 entitas dan menghasilkan efisiensi biaya hingga Rp50 triliun.
COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, menegaskan keberhasilan transformasi BUMN tidak sekadar diukur dari berkurangnya jumlah anak perusahaan, melainkan dari pembenahan fundamental pada kualitas pengelolaan investasi.
"Kita belajar dan memetakan persoalan-persoalan yang terjadi sebelumnya. Salah satu yang paling banyak terjadi adalah *misinvestment*. Selama ini banyak persoalan muncul karena tidak seimbang antara liabilities dan investasinya. Inilah yang menyebabkan kita terekspos dengan risiko yang cukup besar," kata Dony dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dony secara khusus menyoroti adanya ketidakseimbangan pada portofolio investasi BUMN asuransi yang berpotensi memperlebar jurang keuangan jika tidak segera ditangani.
Baca Juga
Danantara Kebut Merger BUMN Asuransi di Bawah IFG, Target Rampung 2026
Menurutnya, pertumbuhan kewajiban perusahaan yang terus meningkat tidak diimbangi oleh kinerja aset investasi, terutama pada portofolio di sektor properti yang belum memberikan hasil optimal.
"Saya khawatir gap-nya justru semakin besar karena liabilities terus meningkat, sementara ada portofolio di sisi properti yang belum menghasilkan margin yang cukup untuk menutupi kewajiban tersebut. Ini harus diselesaikan dengan cepat," tegasnya.
Danantara mendorong IFG untuk membangun sistem pengelolaan investasi yang jauh lebih disiplin. IFG juga diminta memperketat manajemen risiko serta memastikan setiap pengembangan produk asuransi didasarkan pada kalkulasi risiko yang matang.
Langkah penataan ulang ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri asuransi BUMN yang lebih sehat, berkelanjutan, dan transparan di masa depan.
